Gedung Rektorat Undiksha di Jalan Udayana. |
Buleleng, Dewata News.Com – Biang kisruhnya
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) paska sukses Pemilihan Rektor (Pilrek)
Perguruan Tinggi Negeri satu-satunya di Singaraja itu, sepertinya tepat
diberikan kepada seorang pejabat Rektorat yang tidak puas atas kekalahan
unggulannya pada ajang pemilihan orang nomor satu di Undiksha.
Seperti diketahui, pada ajang Pilrek Undiksha periode 2015-2019, tanggal
15 Oktober 2014 lalu, langsung dipantau dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI itu karena memiliki hak suara dalam pemilihantersebut. Dua calon
yang bersaing saat itu yakni, Dr. Nyoman Jampel (Pembantu Rektor II) menang
atas pesaingnya Prof. Made Sutama (Pembantu Rektor I) yang saat ini menunggu
pengukuhannya saja, karena masa tugas jabatan Nyoman Sudiana sebagai Rektor
berakhir, April 2015 mendatang.
Rektor Undiksha Terpilih Nyoman Jampel |
Rektor
Undiksha Prof. Nyoman Sudiana ketika dihubungi Dewata News di Singaraja, Kamis
(04/12) siang terkejut beredarnya surat yang dibuat I Wayan Muderawan selaku
Pembantu Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Undiksha, tanggal 28
November 2014 ditujukan kepada Rektor itu beredar dikalangan wartawan di
Singaraja.
Surat
Anggota Senat Undiksha yang Dosen Jurusan Pendidikan Kimia FMIPA Undiksha itu
beredar ketika salah seorang awak media memperlihatkan di kalangan awak media
usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng,pada hari Rabu (03/12),
sehingga diminta fotocopi di ruang Bagian Humas DPRD Buleleng.
Rektor
Sudiana terkejut, karena permasalahannya sudah tuntas pada tingkat rapat
pimpinan (Rapim)Undiksha yang dilaksanakan, pada hari Selasa (02/12).
Menurut Sudiana, paska Tim Inspektorat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI turun langsung di kampus seribu
jendela di Singaraja, terkait Pilrek yang dipermasalahkan itu, pihaknya
langsung menggelar rapim.
Rektor Undiksha Nyoman Sudiana |
Dari rapim
itulah, kata Rektor Sudiana di Singaraja, Kamis (04/12) siang, terungkap
empatbelas orang yang menandatangani surat yang dikirim kepada Inspektorat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
”Ternyata, di antara mereka yang menyebut Kelompok Anggota Senat Undiksha
itu, ada yang mengaku tidak ikut menandatangani, seperti Made Danu Budiarta,”
ungkap Nyoman Sudiana.
Didampingi Pembantu Rektor II Dr. Nyoman Jampel, Rektor Sudiana membeberkan
rapim tersebut, dimana mereka sudah menjelaskan alasan pengiriman surat
tersebut dan bahkan mereka sudah minta maaf atas kekeliruannya. Dengan rapim
Undiksha yang sudah menelorkan keputusan, sehingga tidak akan menggelar Rapat
Senat.
”Proses
Pilrek maupun terkait proses belajar tingkat Doktor yang diikuti oleh beberapa
pejabat dilingkungan Undiksha dinilai sudah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang ada. Program Paska sarjana tingkat doktor (S3) di
Undiksha ini dimulai pada tahun 2011 didasari oleh piagam kerjasama antara
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan Undiksha, tanggal 5 Agustus 2011.
Karena itu permasalahan sudah tuntas, sehingga rapim memutuskan tidak akan
menggelar rapat senat,” tegasnya.
Diantara peserta Rapim Undiksha yang minta maaf, adalah pembuat
surat itu sendiri, yakni PR IV Dr. I Wayan Muderawan, Pembantu Rektor I Prof.
Made Sutama, Prof. Bawa Atmaja, Prof. Nitiasih, Prof. Nyoman Kanca. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com