Pemkab Buleleng Lelang Mobil DK-1-U - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/13/14

Pemkab Buleleng Lelang Mobil DK-1-U


                                                                               
Buleleng, Dewata News.Com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melelang dua jenis mobil berbeda milik pemerintah, dengan tujuan merevitalisasi jenis mobil, untuk dijual dan hasilnya kembali dibelikan mobil, dengan tipe yang lebih layak dipergunakan di medan terjal di Buleleng.

    Assisten III Setda Buleleng Gede Darmaja ditemui di DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja, Kamis (13/11) mengatakan, rencananya peserta lelang dilakukan secara dibuka bagi masyarakat umum yang berminat membeli.

    Dilelangnya mobil jenis Toyota Harrier, menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, untuk medan nyegara gunung dan berlereng, sangat terjal di Kabupaten Buleleng, sehingga dirasa tidak pas digunakan kembali. Asisten III Setda Kabupaten Buleleng Ir. Gde Darmaja, M.Si.,

    Gde Darmaja mengatakan, kedua mobil dijual dengan cara dilelang dan apabila telah laku, maka hasil penjualan akan dibelikan kendaraan yang lebih cocok dipergunakan di medan terjal. “Kendaraan yang akan dilelang adalah Toyota Camry 2400 Tahun 2003 DK-1-U, dan Toyota Harrier 2,4 AT Tahun 2008.

     Ia menilai, karena umur mobil Camry hampir mencapai 11 tahun,yang digunakan untuk Bupati itu tampaknya sudah tidak layak digunakan. Sementara mobil Harrier, dilelang juga, mengingat spareparts kendaraan ini, mesti didatangkan dari luar negeri, dan itu artinya biayanya sangat mahal,” ujar Darmaja.

     Ditambahkannya, harga limit minimal Rp110 juta, dengan uang jaminan Rp50 juta untuk Toyota Camry, serta limit minimal Rp323 juta dan uang jaminan Rp150 juta untuk Toyota Harrier. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com