Buleleng,
Dewata News.Com – Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP. mengatakan, kenaikan
tarif angkutan penumpang, khususnya angkutan perkotaan (angkot) maupun angkutan
pedesaan (angdes) di Kabupaten Buleleng sebagai dampat kenaikan BBM mencapai 30
persen.
Gunawan mengatakan, sejumlah kajian melalui rapat Forum Komunikasi Lalu
Lintas Angkutan Jalan telah dilakukan termasuk melihat aspirasi dari sopir
angkutan, paska kenaikan harga BBM dari pemerintah pusat. Di mana setelah
kordinasi menghasilkan kesimpulan, akan menuju tahapan selanjutnya, dalam
rencana mengusulkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup).
“Melihat perkembangan di masyarakat, geografis kondisi Buleleng. Ini kan
hanya baru kesepakatan, melalui rapat dan diikuti keseluruhan stakeholder yang menangani jasa
angkutan. Kordinasi tersebut, akan berlanjut dengan rencana penerbitan
Peraturan Bupati (Perbup), mengenai angkutan tarif baik di desa maupun di
perkotaan,” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Buleleng ini menambahkan, cukup banyak pertimbangan
serta masukan sebelum menaikan tarif angkutan, hingga menjadi 30 persen.
Pihaknya mengaku memilih win-win solution,
di dalam mengambil keputusan kenaikan tarif angkutan.
“Pertimbangan naiknya harga sewa
angkutan, salah satunya usulan dari Organda. Di awal organda meminta kenaikan
tarif sebesar 35 persen. Kemudian pemerintah menggodok usulan, dan melihat
kelayakan jalan, luas geografis, kenaikan suku cadang dna BBM, lalu
diakumulasikan, ditetapkan dan disepakati kenaikan menjadi 30 persen,”
tambahnya.
Sementara itu, kenaikan tarif harga angkutan, disesuaikan berdasarkan
rute jarak tempuh, baik angkot ataupuh angdes. “Kenaikan akan dikuti ke seluruh
jenis angkot maupun angdes. Misalnya tarif angkot sebelum terjadinya kenaikan
BBM, seharga Rp5.000 menjadi Rp6.500. Sedangkan angdes dari awalnya Rp9.000
naik menjadi Rp13.000. Sedangkan, khusus tarif angkutan bagi siswa dari Rp2.000
menjadi Rp3.000,” jelas Gede Gunawan.AP, (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com