Denpasar, Dewata News.Com — Sosok Wayan Sudirta SH seorang
pengacara senior lolos uji kompetensi dari 11 nama calon Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr Siti Nurbaya, Selasa, mengatakan Wayan
Sudirta, yang juga senator asal Bali periode 2004-2014 menilai, rekam jejak
sebagai advokat dan aktivis, dilanjutkan 10 tahun mewakili Bali di DPD RI sudah
cukup matang.
Siti Nurbaya mengatakan Sudirta punya integritas, kemampuan bekerja
sama, mampu memecahkan masalah-masalah yang rumit dan berat, serta punya nyali
melawan tekanan dan ancaman.
“Beliau punya kemampuan memimpin atau pun dipimpin, mampu bekerja sama
secara baik, mampu pula memberikan gagasan-gagasan strategis untuk memecahkan
masalah-masalah yang rumit dan berat. Saya yakin, Pak Wayan Sudirta pasti bisa
bekerja sama dalam tim, bila dipercaya menjadi Pimpinan KPK,” katanya.
Menurut dia, di DPD RI, Wayan Sudirta sudah membuktikannya. Satu contoh
bagaimana dia bisa menggolkan RUU Otsus Bali, bisa mendapat dukungan anggota
DPD RI dari 33 provinsi, dan memperjuangkannya selama sembilan tahun tanpa
henti.
Ia mengatakan Wayan Sudirta integritasnya sebagai figur yang konsisten
melawan korupsi, terbawa-bawa ke DPD RI, bahkan memprakarsai pembentukan Tim
Penanggulangan Korupsi, Kaukus Anti Korupsi DPD RI sekaligus diminta jadi
ketuanya.
Tim dan kaukus ini bahkan menandatangani MoU dengan KPK, guna membantu
penuntasan kasus korupsi daerah yang macet dan disalurkan masyarakat ke DPD RI.
Soal kemampuan menyelesaikan masalah yang rumit, kata Siti Nurbaya,
Wayan Sudirta menawarkan cara pengembalian kewenangan DPD RI dengan mengajukan
“judicial review” ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah dipercaya menjadi Ketua Tim Litigasi DPD RI, Sudirta memperkuat
permohonan dengan mengundang seluruh ahli hukum tatanegara sebagai “Saksi
Ahli”, sampai-sampai Pemerintah dan DPR kehabisan ahli. Dan MK mengabulkan
permohonan DPD RI untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan
kepentingan daerah.
“Potensi dan figur seperti Pak Wayan Sudirta pasti bermanfaat bila
menjadi Pimpinan KPK,” kata Siti Nurbaya.
Lagi pula, Wayan Sudirta malang melintang dalam praktek advokat dalam 30
tahun lebih, menangani ratusan perkara pidana dan perdata.
Selain itu, Wayan Sudirta diyakini punya pengalaman kerja sama yang
baik, dari posisinya sebagai Sekreratis KP2HAP (Komite Pembela Pancasila dan
Hukum Acara Pidana) yang merupakan cikal bakal KUHAP, Direktur Posbakum Peradin
Jaya, Wakil Ketua DPP Ikadin, serta berbagai jabatan dan peran lainnya.
Putu Wirata Dwikora,yang bersama Wayan Sudirta dan Teten Masduki
mendirikan Bali Corruption Watch (BCW) pada tahun 2000, mengatakan kerja KPK
yang sudah sangat bagus dalam 10 tahun ini masih bisa dipercepat melalui kerja
sama dan gagasan-gagasan strategis untuk percepatan pencegahan dan penindakan.
“Pak Wayan Sudirta sudah menolak
perkara-perkara korupsi sejak praktek advokat di LBH Jakarta (1976-1980),
sebelum ada KPK dan LSM-LSM anti korupsi di era reformasi. Di BCW, kami punya
Tim Pembela yang hanya boleh diisi advokat-advokat yang juga berkomitmen tidak
membela kasus korupsi,” katanya. (DN-ant).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com