Menteri ESDM Jero Wacik
Jakarta, Dewata News.Com - KPK telah resmi mengeluarkan permintaan cegah untuk Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan kementerian ESDM. Selain itu, KPK juga mencegah I Ketut Wiryadinata, staf khusus Jero Wacik.
"Telah dikeluarkan permintaan cegah atas nama Jero Wacik (Menteri ESDM) dan I Ketut Wiryadinata (staf khusus Menteri ESDM)," kata pihak Ditjen Imigrasi melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (4/9/2014).
Surat keputusan pencegahan itu bernomor KEP-1019/01-23/09/2014. Dikeluarkan langsung oleh pimpinan KPK.
Pencegahan ini terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Jero Wacik. Pencegahan berlaku untuk enam bulan.
Berdasarkan informasi yang didapat, I Ketut Wiryadinata merupakan orang yang sangat dekat dengan Jero Wacik. Mereka berteman sejak sama-sama menuntut ilmu di ITB. Jero angkatan 1970 dan I Ketut Wiryadinata angkatan 1971.
Saat ini, Ketut Wiryadinata menjabat sebagai Staf Khusus Menteri bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerjasama Luar Negeri. (DN~ImI).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com