Buleleng (Dewata News) – Pengurus DPD II Hisbut Tahrir indonesia (HTI) Kabupaten Buleleng yang mengagendakan gelar Konferensi Islam dan Peradaban di Gedung Mr.I Gusti Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng, Singaraja, pada hari Kamis (29/05) untuk sementara belum bisa dilaksanakan.
”Melihat
situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat dan juga dalam rangka
kegiatan Pemilu Presiden pada bulan Juli 2014 . Selain itu, untuk pelaksanaan
konferensi tersebut masih diperlukan ijin-ijin, mulai dari tingkat Lingkungan,
Kelurahan, dan Kecamatan yang belum dimiliki pihak pelaksana, maka kegiatan
konferensi tersebut untuk sementara belum bisa dilaksanakan,” kata Kepala Badan
Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP di ruang kerjanya
ketika dihubungi Dewata News, Rabu (28/05) sore.
Ia
mengungkapkan, keputusan itu diambil sebagai kesimpulan rapat koordinasi dengan
Kasat Intel Polres Buleleng, Kasi Intel Kodim 1609 Buleleng, Kasi Intel Kejari
Singaraja, maupun unsur MUDP/FKDM Buleleng yang juga dihadiri Panit I Dit.Intel
Polda Bali yang dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten
Buleleng, Singaraja.
Ditempat terpisah Toshi Mardoni yang mengaku selaku Ketua DPD II HTI
Kabupaten Buleleng mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pemanfaatan
gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja melalui suratnya tertanggal 16 Mei 2014 kepada
Kepala UPT Pengelola Obyek Daya Tarik Wisata Eks.Pelabuhan Buleleng.
Dari
Kepala UPT Pengelola Daya Tarik Wisata Eks.Pelabuhan Buleleng Ketut Arsana
melalui suratnya tertanggal 26 Mei 2014 sudah memberikan izin untuk
memanfaatkan gedung tersebut dengan membayar sewa Rp400 ribu sesuai SK Bupati
No.24 tahun 2011. ”Namun, secara tiba-tiba Kepala UPT Pengelola Daya Tarik
Wisata Eks.Pelabuhan Buleleng melalui suratnya, tertanggal 27 Mei 2014
”Meninjau kembali/membatalkan” surat izin yang dikeluarkan dengan alasan pada
saat yang sama ada kegiatan dinas oleh Pemkab Buleleng,’’ kata Toshi Mardoni.
Ia yang
mengaku bertempat tinggal di Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada ini
menghormati keputusan pemerintah agar kegiatan konfrensi untuk sementara belum
bisa dilaksanakan. ”Pelaksanaan konferensi yang sedianya diikuti 500 umat di
Bali itu dengan mendatangkan pembicara Abdilah Fanani dari DPP HTI Pusat dan
dua orang lainnya dari DPD HTI Provinsi Bali terpaksa dibatalkan karena masalah
tempat yang dibatalkan, murni birokrasi,” imbuhnya. (DN~TiR).—


No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com