Tinggal Sepekan Lagi, Juknis Belum Ada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/14

Tinggal Sepekan Lagi, Juknis Belum Ada




Jembrana (Dewata News)

Panitia Pemungutan Suara di desa-kelurahan di Kabupaten Jembrana, Bali, mengeluhkan panduan petunjuk teknis (juknis) dari KPU setempat, yang mereka anggap lambat.
“Sampai saat ini kami belum menerima juknis di KPU, padahal juknis tersebut penting untuk panduan saat pemungutan suara,” kata salah seorang PPS di Kecamatan Negara, Selasa, (1/4).

Ia mengatakan, karena belum menerima juknis, pihaknya juga belum bisa memberikan pelatihan, kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

Menurut anggota PPS yang namanya minta tidak disebutkan ini, ia khawatir waktu pelatihan juknis bagi KPPS yang mepet, bisa mempengaruhi kualitas pemungutan suara di TPS.

“Kami sudah mulai memberikan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada KPPS, dengan berbekal pengalaman pada Pemilu sebelumnya. Tapi sosialisasi tersebut tentu belum cukup, karena untuk Pemilu Legislatif pasti ada aturan-aturan yang baru,” ujarnya.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya saat dikonfirmasi, mengakui juknis tersebut masih dalam tahap pencetakan, dengan target tanggal 3 april sudah bisa didistribusikan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PKK), yang akan menyalurkan ke setiap PPS.

“Kami mohon maaf kalau panduan juknis terlambat. Tapi kami sudah berusaha maksimal, dan secepatnya hal tersebut akan kami selesaikan,” katanya.

Menurutnya, pencetakan hingga distribusi panduan juknis belum bisa dilakukan hingga saat ini, karena pihaknya juga baru menerima buku panduan dari KPU Pusat.

Untuk itu, meskipun panduan juknis diserahkan dari KPU kepada PPK, pihaknya akan mengawasi dan menekankan PPK untuk segera mendistribusikan kepada PPS. (DN-ant)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com