
Jembrana
(Dewata News)
Panitia
Pemungutan Suara di desa-kelurahan di Kabupaten Jembrana, Bali, mengeluhkan
panduan petunjuk teknis (juknis) dari KPU setempat, yang mereka anggap lambat.
“Sampai saat ini kami belum menerima juknis di KPU, padahal juknis tersebut
penting untuk panduan saat pemungutan suara,” kata salah seorang PPS di
Kecamatan Negara, Selasa, (1/4).
Ia mengatakan, karena belum menerima juknis, pihaknya juga belum bisa
memberikan pelatihan, kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di
setiap TPS.
Menurut anggota PPS yang namanya minta tidak disebutkan ini, ia khawatir
waktu pelatihan juknis bagi KPPS yang mepet, bisa mempengaruhi kualitas
pemungutan suara di TPS.
“Kami sudah mulai memberikan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada
KPPS, dengan berbekal pengalaman pada Pemilu sebelumnya. Tapi sosialisasi
tersebut tentu belum cukup, karena untuk Pemilu Legislatif pasti ada
aturan-aturan yang baru,” ujarnya.
Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya saat dikonfirmasi, mengakui
juknis tersebut masih dalam tahap pencetakan, dengan target tanggal 3 april
sudah bisa didistribusikan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PKK), yang akan
menyalurkan ke setiap PPS.
“Kami mohon maaf kalau panduan juknis terlambat. Tapi kami sudah berusaha
maksimal, dan secepatnya hal tersebut akan kami selesaikan,” katanya.
Menurutnya, pencetakan hingga distribusi panduan juknis belum bisa dilakukan
hingga saat ini, karena pihaknya juga baru menerima buku panduan dari KPU
Pusat.
Untuk itu, meskipun panduan juknis diserahkan dari KPU kepada PPK, pihaknya
akan mengawasi dan menekankan PPK untuk segera mendistribusikan kepada PPS. (DN-ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com