
Buleleng (Dewata News) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng di saat masa tenang, Minggu (6/04) dimulai menemukan satu kasus ”money politic” di Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
”Kami mendapat laporan dari Panwascam Banjar,
bahwa telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa ”money politic” dan semua
barang bukti pun sudah kami amankan, berupa sejumlah uang, contoh surat suara
dan kartu caleg yang bersangkutan,” jelas Ketua Panwaslu Buleleng Ketut
Aryani di Singaraja, Minggu petang.
Menurut dia, kasus
tersebut terungkap saat adanya laporan dari masyarakat setempat didampingi
Kelian Banjar Dinas Enjung Sangiang, Minggu (5/4) sore. ”Uang sebesar Rp240
ribu, contoh surat suara dan kartu caleg kami amankan di Sekretariat Panwaslu
Buleleng untuk proses penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia juga memaparkan
secara rinci, kasus ”money politic” ini bermula dari pelapor Nyoman Remi (64)
asal Banjar Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, setelah menerima pemberitahuan dari
istrinya Ni Made Purni (60), yang diberikan uang, kartu dan contoh surat suara
oleh Ida Bagus Arta Wibawa alias Gus Wawan. Menurut kesaksian Made Purni,
mereka masih tinggal dalam satu banjar.
Ida Bagus Arta Wibawa
alias Gus Wawan, menurut Made Purni, datang ke rumahnya pada hari Sabtu (5/04)
pukul 08.00 wita. Saat itu, ia hanya didampingi menantunya Ni Komang Sri Dewi.
Sedangkan Nyoman Remi saat itu sedang tidak ada dirumah, karena mengajak
cucunya bermain di tetangga.
Saat itulah, terang Made
Purni, Gus wawan langsung menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp240 ribu, lengkap
dengan kartu salah satu caleg DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar dan caleg
DPRD tingkat II Kabupaten, daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Banjar dari
Partai Gerindra. Lengkap dengan contoh surat suara, Gus Wawan meminta
empat orang keluarga Nyoman Remi agar mencoblos caleg sesuai dengan kartu dan
surat suara yang dibawa.
”Ne pise ane dua ratus
empat puluh, oraine ngemang jak kurnan tyange, tyang, panak jak mantu. Nyaan
maan kone pade enam puluh ribu, (ini uangnya dua ratus empat puluh ribu,
disuruh untuk memberikan kepada suami, anak dan menantu. Nanti setelah dibagi,
dapat bagian masing-masing enam puluh ribu),” tutur Made Purni saat dimintai
keterangan di Sekretariat Panwascam Banjar.
Setelah Gus Wawan
beranjak dari rumahnya Made Purni segera mengadukan hal tersebut kepada
menantunya Komang Sri Dewi yang saat itu akan berangkat bekerja. Selain itu, ia
juga memberitahu sang suami Nyoman Remi ketika sudah pulang bersama cucu, sekaligus
segera memberikan sejumlah uang, kartu dan contoh surat suara.
Setelah menerima
pemberitahuan dan pemberian itu, Nyoman Remi kembali keluar rumah mengajak
cucunya berbelanja ke warung,dan ditengah jalan bertemu dengan Kelian Banjar
Dinas setempat, Ketut Witana yang kemudian diajak ke rumahnya.
Nenek paruh baya, Ni
Made Purni langsung memberitahukan, terkait kedatangan Gus Wawan yang
memberinya uang untuk mencoblos caleg partai Golkar dan Gerindra tersebut saat
pemilu legislatif, 9 April nanti.
Selanjutnyha, Ketut
Witana mengajak Ketut Remi untuk melaporkan kasus politik uang tersebut ke
Panwaslu Kecamatan Banjar dan melakukan proses penanganan dengan meminta
keterangan kepada saksi maupun Ida Bagus Arta Wibawsa alias Gus Wawan. Hasil
proses penanganan itu diteruskan ke Panwaslu Buleleng, di Singaraja.
”Dari hasil proses
penanganan awal di Panwaslu Kecamatan Banjar, kami telah melakukan klarifikasi
dengan saksi dan terlapor. Sedangkan untuk klarifikasi pelapor sudah dilakukan
pada Sabtu (5/4) kemarin,” kata Ketua Panwaslu Buleleng Ni Ketut Ariyani.
Ia juga mengungkapkan,
pihaknya segera akan mengadakan kajian secara internal, sebelum melakukan
kajian dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. ”Dalam pengkajian diperlukan waktu
lima hari untuk mendapatkan sebuah keputusan. Dan apabila terbukti adanya kasus
pidana, Panwaslu akan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian,” ungkapnya.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com