
Buleleng (Dewata News) – Subak yang merupakan warisan leluhur masyarakat Bali yang hingga saat ini dikenal di manca negara, bahkan mendunia dengan pola pembagian air dari irigasi atau bendung yang mengedepankan kegotongroyongan dalam menggarap sektor pertanian, sehingga Subak di Bali sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia.
Dengan berkembangnya jaman dan situasi dalam kehidupan sosial di masyarakat
sehingga melahirkan Subak Abian yaitu Subak yang tidak hanya di sektor pertanian
yang menyangkut pengairan disawah juga, sebagai ”sekeha” dari perkumpulan
petani sektor perkebunan menjadi Subak.
Subak Abian dalam perkembangannya tidak kalah dengan Subak yang
menggarap sektor pertanian, sehingga pada tanggal 22 April 1991 dibentuklah Subak
Abian Sangkanbhogana di Desa Nagasepaha, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Subak Abian Sangkanbhogana Desa Nagasepaha dengan jumlah anggotanya
sebanyak 46 orang memiliki luas garapan sekitar 45 Hektare dengan batas-batas,
sebelah timur Desa Pegadungan, sebelah selatan Desa Padangbulia, sebelah barat
Desa Padangbulia, dan di sebelah utaranya Desa Petandakan.
Sebagai sebuah organisasi tradisional Subak Abian Sangkanbhogana Desa
Nagasepeha ini memiliki struktur kepengurusan, dengan Pelindung : Kelian Desa
Adat Nagasepaha I Gusti Ngurah Supena. Sementara sebagai Pemangku : I Ketut
Redana. Dari ”paruman” Subak dimaksud dipilih sebagai Kelian Subak Abian adalah
I Putu Sumardika, dengan Sekretaris I Gede Ardika serta Bendahara I Nyoman Subaya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com