Denpasar (Dewata News) – Salah satu program dari Pemprov Bali di tahun 2013 yang dianggap belum maksimal adalah upaya penanggulangan penularan HIV/AIDS. Salah satu faktor penyebab cepatnya penyebaran penyakit HIV/AIDS di Bali adalah banyaknya kafe-kafe liar atau kafe remang-remang yang beroperasi sampai ke pelosok-pelosok desa.
Usai
memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2013 di DPRD Provinsi Bali, Jumat (11/4), Gubernur
Bali Made Mangku Pastika menghimbau masyarakat luas untuk menjauhi kafe
remang-remang.
“Sepertinya penyebab penyebaran HIV/AIDS di Bali bukan
hanya pariwisata tetapi banyaknya kafe-kafe liar, makanya saya himbau kesadaran
masyarakat untuk hati-hati hindari kafe-kafe tersebut” tegas Pastika.
Pastika memaparkan lebih dari 20 persen PSK
yang beroperasi di Bali, sudah terinfeksi HIV/AIDS dan jumlah ini yang baru
diketahui. akan tetapi dark numbernya biasanya lebih besar.
Pastika meminta masayarakat juga tidak
mengunjungi tempat-tempat yang ditengarai sebagai tempat beroperasi para PSK
seperti, Padang Galak, Jalan Danau Poso Sanur, jalan danau Tempe, Blanjong,
Gunung Lawu Nusa Dua, Terminal Pesiapan, Bungkulan Singaraja.
Selanjutnya Pastika juga meminta wartawan
untuk menulis nama tempat-tempat tersebut sebagai tempat para PSK beroprasi di
koran agar bisa dihindari masyarakat. Gubernur berharap dengan berkurangnya
pelanggan, sehingga suatu hari tempat tersebut bisa menjadi bersih.
“Sesuai hukum pasar, dengan berkurangnya
permintaan makan penawaranpun akan berkurang” ungkap Pastika.
Untuk melakukan tindakan, Pastika minta
untuk para awak media menandai tempat-tempat yang sudah pasti diketahui tempat
operasi PSK, agar pemerintah bisa menutupnya. (DN~TiR).—

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com