Denpasar (Dewata News) – Setelah berlarut-larut ditangani Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Bali, proses percetakan sejumlah model formulir dan daftar
calon tetap yang menjadi fasilitas agar pemilihan umum bisa berlangsungnya
secara lancar dan profesional, akhirnya diambil alih oleh KPU RI.
Kegagalan ini bermula saat proses
lelang yang dilakukan KPUD Bali gagal. Menurut Sekretaris KPU Bali Arya Gunawan
pengadaan formulir pemilu di Pulau Dewata yang gagal lelang itu pagu
anggarannya mencapai Rp1,6 miliar. Sebelumnya dari tiga rekanan yang mengikuti
tender, tidak ada satupun yang lolos sebagai pemenang.
Yang mengajukan penawaran
sebelumnya adalah tiga rekanan yakni CV Arena Seni Jakarta, CV Sri Wijaya
Jakarta dan PT Semadi Bali Utama.
“Sesuai dengan rekomendasi LKPP,
jadi diambil keputusan bahwa mekanismenya diserahkan ke KPU Pusat. Kami
berharap mudah-mudahan prosesnya lancar,” ujarnya.
Arya menambahkan, jika mengacu
pada Peraturan KPU No 21 Tahun 2013, sebetulnya waktu untuk proses pengadaan
formulir hingga pendistribusian ke Bali paling lambat 31 Maret 2014.
“Namun Bawaslu Bali mendesak
supaya formulir pemilu itu harus sudah ada pada 25 Maret 2014,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU
Bali Dewa Raka Sandi, Di Denpasar, Minggu (9/3), bahwa benar KPU RI mengambil
alih pengadaan berbagai formulir Pemilu 2014 untuk Bali yang gagal lelang,
dengan menggunakan model addendum.
“Berdasarkan surat rekomendasi
dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), salah satu
opsinya adalah dengan model addendum (penambahan klausul kontrak) di KPU pusat,
karena di sana juga dilakukan pengadaan,” kata Dewa Raka Sandi.
Ia mengemukakan untuk
menyelesaikan permasalahan pengadaan semua formulir pemilu dan daftar calon
tetap (DCT) itu akhirnya diserahkan ke KPU Pusat dengan dasar pertimbangan
supaya formulir dapat siap pada waktu yang ditentukan dan sekaligus tidak
melanggar hukum. Jika mengadakan tender ulang waktunya sudah tidak
memungkinkan.
“Kami optimistis formulir
tersebut akan selesai tepat waktu karena prosesnya sudah berjalan di Jakarta
dan Sekretaris KPU Bali juga mengoordinasikan secara intensif,” ujar Raka
Sandi.
Kurang Logistik
Sementara itu dari KPU Denpasar
diperoleh informasi masih terjadi kekurangan beberapa logistik pemilu, seperti
segel, formulir, dan alat bantu bagi pemilih dari kalangan difabel. “Kami masih
belum tahu kapan logistik tersebut akan tiba,” kata Ketua KPU Denpasar I Gede
Jhon Dharmawan, Minggu.
Beberapa kekurangan itu, di
antaranya formulir C dan D untuk rekapitulasi suara di setiap tempat pemungutan
suara (TPS). Formulir tersebut sebelumnya akan dicetak oleh KPU Provinsi Bali,
namun karena ada permasalahan akhirnya pengerjaannya dikembalikan ke pusat.
“Terkait permasalahan tersebut
saya tidak berani berkomentar lebih jauh,” ujar Jhon.
Sementara itu, anggota KPU
Denpasar Ni Made Bhakti menyampaikan bahwa untuk “template braille” belum
datang sama sekali. “Di Kota Denpasar ada 1.131 TPS dan sejumlah itulah yang
membutuhkan ‘template braille’,” ujarnya.
Untuk segel KPU, lanjut Bhakti,
juga belum diterima. Padahal segel itu sangat penting untuk pengamanan kotak
suara, sampul, dan gembok. “Kami harap logistik tersebut bisa segera datang
karena hal tersebut menyangkut pengiriman kotak suara ke tingkat Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujarnya.
Soal ”template braille”
belum datang, dialami juga oleh KPUD Badung. “Kami mengajukan 100 ‘template’
untuk disebarkan di beberapa tempat pemungutan suara yang memiliki calon
pemilih difabel,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula
di Mangupura, Minggu. Nantinya setelah alat bantu itu datang akan digunakan
untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih difabel. (DN-ant/TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com