Perdesaan Diserbu Maraknya Baliho Caleg - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/10/14

Perdesaan Diserbu Maraknya Baliho Caleg

Dewata News - Ilustrasi Baleho

Dewata News - Buleleng

Pelaksanaan perhelatan pesta rakyat Pemilihan Legislatif, tanggal 9 April 2014 tinggal dua bulan lagi memicu para Calon Legilatif (Caleg) menyerbu perdesaan ”jual diri” lewat berbagai spanduk maupun baliho.

     Akibatnya, puluhan hingga ratusan spanduk berdesakan terpasang di space yang sempit dan kondisi seperti ini tak pelak berpotensi memantik  konflik, di samping zonasi pemasangan atribut Pemilu banyak dilanggar.

      Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng nampaknya tak berdaya menghadapi  ulah para caleg ini, karena belum mengambil tindakan apapun terkait dugaan pelanggaran itu.
   
      Dari pengakuan sang pemasang spanduk maupun baliho milik para Caleg, ternyata hanya dapat perintah pasang di hampir semua pintu masuk desa di Buleleng, sehingga berhimpitan memperebutkan sonasi, bahkan ada yang terpasang di luar zona pemasangan. ”Kami dibayar untuk pasang dan soal zonasi, kami tidak diberitahu yang punya spanduk,” akunya.

     Terkait carut marut pemasangan alat peraga kampanye Pemilu  itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariyani mengatakan, adanya pelanggaran pemasangan atribut kampanye itu sudah dalam pantauannya. ”Kami bersama lembaga terkait telah merencanakan untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

     Ia mengaku. pihaknya tidak punya landasan hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada para caleg yang kedapatan melakukan pelanggaran pemasangan alat praga kampanye.”Kami hanya bisa memberikan sanksi moral, hanya berupa pengumuman bahwa caleg tersebut telah melakukan pelanggaran,” imbuh Ariyani. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com