KPT Dituding Tebang Pilih - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/9/14

KPT Dituding Tebang Pilih

Dewata News - Ilustrasi


Dewata News - Buleleng 

Sekitar 50 dari 89 papan reklame khusus Billboard oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Buleleng ditempel sticker tanpa ijin, sehingga dituding tebang pilih oleh salah seorang pengusaha reklame di Singaraja.

Pengusaha Traffic Digital Putu Wirya Rahjasa di Singaraja, Rabu siang mengatakan, ketika ingin memperpanjang izin pemasangan reklame Grand Surya Park yang sudah berakhir tanggal 21 November 2013 untuk satu tahun ke depan ditolak, sedangkan ada pengusaha lainnya dibolehkan. 

”Tindakan KPT Buleleng seperti ini jelas tebang pilih, begitupula Billboard miliknya ditempel sticker, sementara yang lainnya banyak yang tak ditempeli,”tegasnya.

Kepala KPT Buleleng Putu Karuna saat dikonfirmasi membantah tindakan yang dilakukan itu sebagai tebang pilih, baik dalam menmpel sticker peringatan tanpa izin itu, maupun dalam perpanjangan izin reklame.

”Belum semua papan reklame khusus Billboard ditempel sticker peringatan tanpa izin itu, karena memang sticker yang dicetak hanya 50 biji, karena terbentur tidak ada anggaran untuk itu. Untuk 50 sticker itu saja biayanya Rp2,5 juta. Sementara yang memperpanjang izin reklame itu, karena sudah terlanjur transfer pembayaran pajak, sehingga diterima perpanjangannya. Tapi yang mengajukan perpanjangan izin reklame, sejak Januari 2014 ini ditunda dulu sampai menunggu kebijakan pak bupati, setelah dilakukan koordinasi dengan SKPD terkait tentang zona pemasangan reklame Billboard  tersebut, demi keindahan kota,” imbuhnya.

Terkait tempel sticker tanpa izin itu, dijelaskan Karuna, karena pendirian papan reklame Billboard itu harus ada IMB (izin mendirikan bangunan), di samping pihaknya belum menetapkan zona pemasangan reklame Bilboard itu, tidak seperti yang terpasang selama ini merusak keindahan kota.

Disisi lain, ia mengaku, dari jumlah pemasukan iklan sebesar Rp700 juta, pajak iklan dari Billboard mencapai Rp300 juta, sementara KPT di tahun 2014 ini ditarget pemasukan iklan Rp700 juta, dua kali lipat ditingkatkan dari target Rp350 juta di tahun 2013. (DN - MDE)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com