Dari Dugaan Penculikan, Jadi Persetubuhan Anak Dibawah Umur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/8/14

Dari Dugaan Penculikan, Jadi Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Dewata News - Ilustrasi


Dewata News - Buleleng

Kasus menghilangnya seorang pelajar berinisial LS (17) yang sejak hari Selasa (04/02) lalu, akhirnnya menemui titik terang, karena polisi sudah berhasil menemukan korban yang ternyata bersama seorang laki-laki paruh baya di sebuah penginapan di Desa Sanmbirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng. .

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat siang, LS ditemukan pada sebuah penginapan di Desa Samirenteng, Kecamatan Tejakula bersama Nyoman D (48) yang ternyata masih tetangga korban, di Jalan Pulau Menjangan, Singaraja.

Pengakuan yang berbeda pun dilontarkan LS dan Nyoman D dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, seperti  LS mengaku hanya meminta uang saku dan diajak oleh pelaku, sedangkan Nyoman D mengaku LS lah yang mengajaknya melalui sms dan sudah menunggunya di kawasan Kerobokan sebelum berangkat ke Sambirenteng.

Dari pengakuan kedua belah pihak itu, polisi sepertinya mulai menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan anak dibawah umur. Pasalnya dari pengakuan Nyoman D diketahui dirinya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri satu kali ketika diinapkan selama satu malam.

Sementara Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajuin Komisaris Made Mustiada mengatakan, pelaku yakni Nyoman D sudah diamankan di ruang tahanan Polres Buleleng. (DN - TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com