WEDDING TOURISM DI BALI HARUS SESUAI ATURAN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/19/13

WEDDING TOURISM DI BALI HARUS SESUAI ATURAN



Dewata News - Bali sebagai pulau yang indah sering dijadikan tempat mengabadikan momen-momen penting, termasuk mengabadikan ritual sakral pernikahan sehingga Balipun dijadikan tempat wisata pernikahan atau wedding tourism baik dari kalangan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Wedding organizerpun mulai bermuncullan menawarkan paket-paket wedding yang menarik. Bermuncullan WO ini menunjukkan bahwa Wedding Tourism sudah menggeliat. Hal ini dikatakan Made Darma, Manager Bali Shuka Wedding  disela-sela Selasa Pariwisata terkait The Future of Wedding Tourism in Bali di gedung Bali Tourism Board, Renon Denpasar.
Menurut Darma, manajemen paket Wedding hampir sama dengan MICE, yakni melayani secara profesional akan tetapi pelayanan Wedding dikatakan lebih sensitif. "Kami tugaskan staff yang memiliki self service, contohnya saat melihat tamu  kelelahan ketika sedang dimake up, mereka spontan membawakan minum," katanya.

Kalau religius Wedding yang beragama Hindu kata dia itu sudah jelas dan bagaimana dengan agama lain?. Maka dari itulah pihaknya tetap melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama sesuai kepercayaan pengantin tersebut. " Itu saya ikuti arahannya, kalau Kristen kita harus ikuti seperti ini aturannnya secara religius karena masing-masing agama punya prosesi pernikahan tersendiri, " ungkap Made Darma.
Warga negara Rusia, India, Itali, Spanyol maupun Prancis yang melakukan pernikahan di Bali harus mengurus ijin menikah di Jakarta. "Indonesia sebagai negara yang mengatur UU perkawinan, maka pernikahan antar negara ini perlu persiapan yang matang. Segalanya dari a sampai z harus diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Sementara penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, DR I Gusti Made Ngurah mengatakan wedding tourism sah-sah saja dilakukan di Bali. "Wedding Tourism di Bali memang menjadi peluang bisnis bagi pelaku wisata. Tapi kalau terkait perkawinan ala Hindu, tentu harus ada diskusi lebih jauh," jelasnya.

Dari perspektif Agama Hindu, sebuah pernikahan harus memenuhi hukum Agama, hukum Negara, dan adat di Bali. "Berkenaan dengan wedding ala Hindu perlu disosialisasikan. Jika orang asing mau masuk Hindu tidak masalah, asalkan mengikuti proses pernyataan ikhlas masuk Hindu, jangan karena paksaan karena akan menimbulkan konflik sosial," jelasnya

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com