Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/3/13

Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Kota Singaraja



Dewata News - Buleleng

Menyasar berbagai wilayah di Kota Singaraja dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polsek Kota Singaraja hingga selasa (3/11/2013) berhasil mengamankan puluhan botol yang berisi miras jenis arak dan anggur koleseom yang dijual tanpa mengantongi ijin atau SIUP-MB.

Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP. Made Mustiada mengatakan, dibulan desember menjelang Natal dan Tahun Baru polisi kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar peredaran miras dan sejumlah prioritas sasaran lainnya,” miras dan bahan-bahan yang berbahaya menjadi target dalam operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru yang akan datang,” paparnya.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Intel Polsek Kota Singaraja, AKP. I Wayan Wetem menyasar dua pedagang di Lingkungan Kayubuntil, Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng dan berhasil mengamankan 67 botol airmineral tanggung berisi miras jenis arak Bali, 13 botol arak Bali merk GGH dan 3 Botol Anggur Kolesom dari warung milik Kadek Budiarta (44) dan Ketut Sukra (58), oleh polisi keduanya hanya dikenakan tindak pidana ringan, karena menjual minuman keras tersebut tidak mengunakan ijin yang resmi.

Selain menyasar peredaran miras, Operasi Cipta Kondisi yang dilancarkan Polsek Kota Singaraja juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas. Kegiatan razia di jalan itu sebagai upaya antisipasi serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas khususnya di jalan raya. Nampak dalam Razia itu sejumlah kendaraan bermotor, utamanya mobil boks, truck dan mobil pribadi digeledah sebagai antisipasi penyelundupan bahan-bahan terlarang seperti senpi, bahan peledak maupun senjata tajam. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com