Proses Pilkel Terganjal SE Mendagri Perwakilan 7 Desa Datangi BPMPD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/3/13

Proses Pilkel Terganjal SE Mendagri Perwakilan 7 Desa Datangi BPMPD



Dewata News - Buleleng

Tokoh masyarakat dari tujuh desa di kecamatan banjar Senin (2/12/2013) mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa, BPMPD  Kabupaten Buleleng. Tujuh desa tersebut masing-masing   Desa Pedawa, Banyuseri, Kayuputih, Tampekan, Munduk, Gobleg, dan Gesing. Mereka mempertanyakan sikap pemerintah  Kabupaten Buleleng. Pasalnya Pemkab Buleleng melalui sekda telah bersurat kepada para camat se kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti surat tersebut. Adapun inti surat mendagri diantaranya untuk mensukseskan pemilu  maka selama tahun 2014 pelaksanaan Pemilihan Kades ditiadakan. Pemilihan kades baru dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Bupati memberhentikan kepala desa yang telah habis masa jabatan pada tahun 2014 dan mengangkat pejabat yang berasal dari PNS kecamatan atau tokoh masyarakat setempat.

Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Tokoh msyarakat desa Banyuseri Suarta dengan tegas menolak pemberlakuan surat mendagri tersebut. Warga menurut tokoh yang akrab disapa Suarto mengaku snagat kecewa dan akan tetap melanjutkan proses pemilihan kepala desa. Apalagi hanya menunggu pencobolsan tanggal 20 Desember mendatang."Masyarakat kami sangat kecewa atas surat mendagri. Mudah-mudahan saja dengan penundaan ini tidak ada tekanan politik. Mungkin kalau sekarang dengan jalur demokrasi, sekarang krasinya dulu saya jalankan. Mungkin jika tidak ditanggapi demonya saya jalankan,"jelasnya Sebelumnya Suarto sempat menyampaikan surat pernyataan sikap kepada kepala BPMPD Buleleng. Salah satu hal yang paling penting bahwa penundaan Pilkdes dapat membawa ekses kamtibmas di kecamatan banjar. bahkan merugikan para calon secara material dan in material.

Dikonfirmasi terpisah Kepala BPMPD Gede Sandiasa mengaku akan berkonsultasi dengan Bupati Buleleng. Mantan Camat Bulleng ini menepis anggapan bhwa Pemkab Buleleng sangat lambat dalam merespon surat mendagri sehingga proses awal pilkel telah berlangsung."Saya akan segera berkoordinasi dengan bapak Bupati untuk menyikapi aspirasi masyarakat,"ujarnya singkat

Ditanya sikapnya jika sejumlah desa memaksakan kehendak untuk melakukan pemilihan kepala desa, kepala BPMPD Gede Sandiasa menyerahkan sepenuhnya kepada panitia masing-masing

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com