Perbekel Terpilih di Enam Kecamatan Dilantik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/13

Perbekel Terpilih di Enam Kecamatan Dilantik



Dewata News - Buleleng

Sebanyak tiga puluh delapan perbekel dari enam kecamatan dilantik Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada hari berbeda. Pelantikan perbekel pada hari Selasa (17/12) dilakukan di Desa Sangga Langit, Kecamatan Gerokgak sebanyak 11 Perbekel, lalu  pelantikan di kantor Camat Seririt sebanyak 7 perbekel, dan pelantikan di desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu sebanyak 5 Perbekel. Selanjutnya pelantikan Perbekel dilakukan hari Rabu (18/12) berlangsung di gedung Imaco eks-Pelabuhan Buleleng untuk Kecamatan Sukasada sebanyak 5 Perbekel, Kecamatan Buleleng sebanyak 5 Perbekel dan Kecamatan Tejakula sebanyak 5 Perbekel.

Dalam kesempatan itu Bupati meminta agar semua masyarakat Buleleng menjaga keamanan Buleleng secara bersama-sama. “ Kalau bukan kita yang mengupayakan dan menjaga keamanan Buleleng, siapa lagi ? “ katanya. Karena itu Bupati mengajak jika menemukan suatu masalah agar dikomunikasikan dengan baik. Sementara itu terkait permasalahan ditundanya pemilihan perbekel di tahun 2014, dan sempat menimbulkan demontrasi, Bupati menjelaskan bahwa penundaan itu disebabkan adanya Surat Edaran Mendagri. “ Karena saya harus taat aturan dan menghormati hirarki saya Mendagri maka saya terpaksa menunda Pemilihan Perbekel atau kepala desa pada tahun 2014 . Mari kita belajar taat aturan, jangan menabrak hukum, “ paparnya.

Pelantikan dalam dua hari berbeda itu berjalan lancar dan gembira karena dimeriahkan oleh atraksi koor PKK yang memikat. Setelah pelantikan Perbekel dilanjutkan digelarnya pelantikan Ketua PKK desa oleh  ketua PKK kecamatan masing-masing . 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com