Golkar Rapatkan Barisan Melalui Rakerda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/30/13

Golkar Rapatkan Barisan Melalui Rakerda



Dewata News - Buleleng

Mengakhiri tahun 2013, DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng, Minggu (29/12/2013) siang mengelar Rakerda II Partai Golkar Buleleng yang diikuti seluruh Pengurus Partai Golkar Kabupaten Buleleng dari tingkat Kabupaten hingga Pengurus Desa di Sekretariat Partai Golkar Buleleng yang dibuka Ketua DPD Partai Golkar Propinsi Bali, I Ketut Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali.

Ketua DPD Golkar Bali Ketut Sudikerta menegaskan, kegiatan Rakerda di Partai Golkar merupakan wadah dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selama setahun, “ Sebagai kegiatan untuk mengevaluasi program kerja yang dilakukan,  terlebih lagi menjelang Pileg dan Pilpres sebagai langkah awal untuk konslidasi,” ungkapnya, seperti diberitakan Buleleng Round Up.

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, Nyoman Sugawa Korry, dimana dalam Rakerda itu nantinya akan mempersiapkan para kadernya untuk mengikuti Pesta Demokrasi melalui proses yang berpegang teguh pada keamanan dan kedamaian dengan menonjolkan intelektualitas para calon.

“Selain sebagai upaya konsolidasi, pelaksanaan Rakerda juga menyerap berbagai permasalahan di Kabupaten Buleleng yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng termasuk mengkritisi penundaan pemilihan perbekel,” papar Sugawa Korry.

Dalam pembukaan Rakerda II Partai Golkar Buleleng, Ketua Golkar Bali Sudikerta juga memperkenalkan sejumlah calon legeslatif dari Partai Golkar termasuk memberikan motivasi kepada Jajaran Partai Golkar di Buleleng dengan memberikan sejumlah bantuan dari bendera hingga bahan pakaian dan dana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com