Berbekal Dua Opsi BPMPD Konsultasikan Penundaan Pilkades - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/5/13

Berbekal Dua Opsi BPMPD Konsultasikan Penundaan Pilkades



Dewata News - Buleleng

Ketujuh desa itu masing-masing Pedawa, Banyuseri, Kayuputih, Tampekan, Munduk, Gobleg, dan Gesing. Mereka diterima bupati Buleleng Putu Agus Suradnyan didampingi kepala BPMPD Gede Sandiyasa dan Camar Banjar. Kepada perwakilan warga Bupati Putu Agus Suradnyana menjelaskan bahwa pihaknya segera mengutus kepala BPMPD untuk melakukan konsultasi kepada Mendagri di Jakarta. 

Kepala BPMPD menurut  Suradnyana telah dibekali dua opsi berupa pengunduran diri perbekel dan penundaan pelantikan."Ada dua opsi dipilih sekarang dilantik tahun depan atau kepala desa mundur. Untuk pendundaan pelantikan itu kontra produktif dengan Peraturan daerah. Untuk itu besok saya utus Pak Sandi (Kepala BPMPD) untuk berkonsultasi dengan Depdagri,"terang bupati. Diharapkan Jumat((6/12/2013)pagi  Kepala BPMPD telah mempu menjelaskan hasil konsultasi tersebut, seperti diberitakan Buleleng Round Up .

Sebelumnya ketua BPD desa banyuseri Nyoman Terima mengaku telah menyiapkan surat pengunduran diri dari Kepala desa Banyuseri Putu Selamat. Langkah ini ditempuh guna memuluskan pelaksanaan pilkades pasca beredarnya surat mendagi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya mendagri telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pilkdes menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. Beberapa point diantaranya untuk mensukseskan pemilu  maka selama tahun 2014 pelaksanaan pemilihan kades  ditiadakan. Pemilihan kades baru dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Bupati memberhentikan kepala desa yang telah habis masa jabatan pada tahun 2014 dan mengangkat pejabat yang berasal dari PNS kecamatan atau tokoh masyarakat setempat.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com