Ganti Rugi Waduk Titab Selesai, Satu Orang Konsinyasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/13

Ganti Rugi Waduk Titab Selesai, Satu Orang Konsinyasi



Dewata News -  Buleleng

Setelah direalisasikan ganti rugi lahan untuk Pembangunan Waduk Titab di kecamatan Busungbiu dari dana Pemerintah Pusat dan APBD Buleleng, Rabu (13/11/2013) kembali dilakukan pencairan dana dari Pemerintah Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmigraha Singaraja.

“ini merupakan tahapan pelaksanaan ganti rugi terakhir dari dana Pemerintah Provinsi Bali, dan diharapkan tidak ada masalah lagi yang menyangkut tentang administrasi,” ungkap Asisten I Setda Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba.

Seperti diberitakan Buleleng Round Up , Ganti rugi lahan itu diserahkan untuk 71 kepala keluarga di Desa Busungbiu dan Desa Kekeran. Total dana yang digelontorkan dari APBD Provinsi Bali mencapai 39 miliar rupiah lebih untuk lahan seluas 38,71 hektare.

Sementara untuk pembabasan bangunan pemerintah merealisasikan dana 804 juta rupiah lebih. Hanya saja, proses ganti rugi lahan tersebut masih menyisakan persoalan. Pasalnya, salah seorang warga bernama Ketut Sara, belum bisa menyerahkan bukti kepemilikan lahan. Pemerintah akhirnya menyerahkan dana 50 juta rupiah kepada Pengadilan Negeri Singaraja alias melakukan konsinyasi. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com