Dirawat Di RSU, Warga Binaan Diduga Dianiaya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/26/13

Dirawat Di RSU, Warga Binaan Diduga Dianiaya



Dewata News - Buleleng

Pengamanan di LP kelas II B singaraja nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, salah seorang warga binaan Aris Ardiana (24) yang terjerat kasus narkoba harus dirawat secara intensif di RSU Buleleng lantaran dalam perut ditemukan benda metal berupa Paku dan isi staples. Pihak Dokter juga sudah memberikan pencahar perut, sehingga benda metal tersebut bisa dikeluarkan secara alami. Namun dari pengakuan Aris Ardiana yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Singaraja, dirinya mengaku tidak pernah menelan paku dan isi staples, seperti dikutip dari Buleleng Round Up .

Dari pengakuannya, dirinya sempat dipaksa mengunakan narkoba dan dianiaya oleh teman napi penghuni ruang 18 khusus narkoba lapas kelas II B Singaraja. Pengakuan korban Aris Ardiana dibantah Kelapa LP Kelas IIB Singaraja, Heru Prasetyo yang menyebutkan, sebelumnya korban juga sempat mengeluh merasa tidak nyaman di LP.

Sementara, terkait dengan dugaan adanya narkoba dan juga penganiayaan di dalam lapas Singaraja, pihak lapas menurut Heru Prasetyo sudah memanggil KPLP untuk dimintai keterangan. Diakuinya, selama ini Pihak keamanan lapas Singaraja telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap kebedaraan narkoba maupun senjata tajam dengan melakukan penggeledahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga binaan di LP Kelas II B singaraja dirawat secara intensif di RSU Buleleng. I gusti ngurah arya wangsa warga binaan yang terjerat kasus narkoba akhirnya meninggal lantaran mengidap chirosis hepatis atau penyakit hati atau yang dikenal dengan lever. Sementara warga binaan lainnya yakni Aris Ardiana hingga senin siang masih menjalani perawatan lantaran dalam perut ditemukan benda metal berupa paku da nisi steples.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com