Polisi Amankan 0,8 Gram Sabu-sabu dari Arbab Paproeka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/16/18

Polisi Amankan 0,8 Gram Sabu-sabu dari Arbab Paproeka


Jakarta, Dewata News. Com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dari tangan mantan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009, Arbab Paproeka.

"Kami amankan 0,8 gram sabu (saat tangkap Arbab)," ujar Kombes Pol Suwondo Nainggolan ketika dihubungi wartawan, Senin (16/4).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa tersangka dan belum menentukan apakah tersangka akan menjalani rehabilitasi atau ditahan. "Lagi diperiksa. Masih tunggu hasil gelar untuk tindak lanjut," ucap Kabid Humas.

Sebelumnya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan, AP pria asal Ambon ini ditangkap pada Jumat (13/4) di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran. Di lokasi penangkapan AP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu. "Kami temukan juga satu set alat hisap sabu atau bong, enam korek api, dan empat buah sedotan," kata Kombes Pol Suwondo.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com