Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Kemayoran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/16/18

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Kemayoran


Jakarta, Dewata News. Com - Seorang bandar dan pengedar narkotika berinisial T, 34 tahun, tewas ditembak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Tindakan tegas terukur dilakukan petugas dikarenakan pria pengangguran itu melawan saat proses pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian menceritakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua orang wanita berinisial EF, 55 tahun, dan BD, 48 tahun, yang diketahui sebagai kaki tangan T.

"Dari tangan pelaku EF kami menyita sabu-sabu seberat 0,69 gram. Lalu, dari pelaku BD kami amankan sebanyak 1,3 gram sabu-sabu," kata AKBP Arie, Senin (16/4).

Setelah diinterogasi dua wanita yang sudah telah memiliki cucu ini menyatakan barang haram tersebut merupakan milik T.

"T pada Kamis diamankan di kostan yang berada di Jalan Utan Panjang, Kemayoran. Dari tangan pelaku, kami menyita sebanyak kurang lebih 104 gram sabu-sabu yang disimpan di dasboard mobil BMW bernomor polisi B 888 RDI," tuturnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan setelah dinterogasi, T mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok besar berinisial ACE.

"Lalu kami mendapatkan petunjuk bahwa ACE berada di wilayah Kemayoran pada Senin dini hari tadi. Kami membawa serta tersangka T untuk menunjukkan lokasi ACE. Namun, tersangka T melawan dan membahayakan nyawa petugas sehingga ditindak tegas," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com