Tingkatkan Hasil Pertanian, Tukad Sumaga Siap Bentuk KIM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/11/18

Tingkatkan Hasil Pertanian, Tukad Sumaga Siap Bentuk KIM


Buleleng, Dewata News. Com — Hasil pertanian di Kabupaten Buleleng cukup melimpah. Salah satunya komoditas jagung, yang salah satu sentra produksinya berada di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak.

Desa Tukad Sumaga, selain menghasilkan jagung, serta hasil pertanian lainnya, dikenal juga menghasilkan kerajinan anyaman bambu dan olahan gula merah khas Desa Tukad Sumaga, seperti dijelaskan Perbekel Desa Tukad Sumaga, I Made Gelgel.

Mengenai jagung, jelasnya Gelgel, para petani tidak menjualnya langsung ke pasar, melainkan memakai sistem “pajegan” atau dibeli sebelum panen oleh seorang pengepul.

Ditemui dilokasi pertanian jagung, salah satu “Pemajeg” Nengah Gejer (70 ) asal desa setempat, yang saat itu sedang memanen jagung di lahan seluas 40 are mengaku, bahwa jagung yang dipanen berjenis jagung tongkol 18, dengan harga jual jagung masih tergolong baik, yaitu sekitar Rp3.500,- sampai dengan Rp4.000,- per kilogram dengan kondisi jagung sudah digiling.

”Jika masih dalam keadaan utuh, harganya per 200 buah sekitar Rp120.000. Harga jagung masih bagus, saya memajeg sekitar 40 are dengan harga per 200 buah jagung Rp120.000 dan jika dalam kondisi sudah digiling, saya jual sekitar Rp3.500,- sampai Rp4.000,- per kilogramnya”, ujar Nengah Gejer.

Meskipun Desa Tukad Sumaga menghasilkan produksi jagung yang melimpah, namun belum dikenal secara luas. Diharapkan ke depannya, potensi pertanian jagung bisa dikembangkan, dan pemasarannya lebih luas. 

Terkait hal ini, perlu adanya pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM, sehingga semua perkembangan pertanian dan perkembangan lainnya bisa dapat disebarkan dan dikomunikasikan, yang nantinya berdampak juga pada pengembangan hasil pertanian.

Untuk itu, Perbekel Made Gelgel menyatakan akan membentuk KIM di desanya, Tukadsumaga.

Seperti diketahui, pembentukan KIM merupakan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.08/PER/ M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Perbekel Made Gelgel juga mengatakan, akan mengerahkan kelompok masyarakatnya, baik dari gabungan kelompok tani maupun kelompok wanita tani membentuk KIM untuk selanjutnya mengikuti pelatihan secara berkelanjutan di Dinas Kominfosan Kabupaten Buleleng di Singaraja yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com