Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana di Alasangker Diatensi Tim Pidsus Kejari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/17

Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana di Alasangker Diatensi Tim Pidsus Kejari


Buleleng, Dewata News.com — Dugaan adanya penyimpangan dana pembangunan 4 unit posyandu di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng mendapat atensi Tim Pidana Khusus (Pidfsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
 
Sebagai bukti kerseriusan Kejari Singaraja menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat Desa Alasangker itu, telah diturunkan Tim Pidsus bersama Tim dari Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Rabu (02/08) lalu, seperti informasi yang dihimpunDewata News.com, Sabtu (05/08).
 
Turunnya Tim Pidsus Kejari Singaraja bersama tim dari Dinas PUPR Kabupaten Buleleng ke Desa Alasangker, sebagai langkah awal melakukan pengecekan pembangunan posyandu di 4 banjar dinas, yakni Banjar Dinas Bengkel, Juwuk Manis, Tenaon dan Banjar Dinas Pumahan.
 
”Pengecekan langsung ke lokasi pembangunan posyandu di Desa Alasangker untuk pengumpulan data, karena adanya laporan dari warga masyarakat setempat,” kata salah seorang Tim Pidsus Kejari Singaraja, Agus Suharta..
 
Sesuai laporan resmi masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dana pembangunan 4 unit posyandu di Desa Alasangker, baik menyangkut pelaksanaannya maupun spek dan RAB nya.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Alasangker Wayan Sitama menyatakan siap bertanggungjawab atas pembangunan posyandu di desanya, yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Singaraja. Menurutnya, laporan warga yang berisi konspirasi atau kong kali kong antara sekretaris desa dengan klian banjar dinas, murni masalah politik.
 
”Klian banjar dinas ada main dengan sekdes, ini masalah politik, dan saya sebagai perbekelnya dan saya bertanggung jawab akan pembangunan semua itu,” tegas Wayan Sitama.
 
Dana pembangunan 4 unit posyandu di 4 banjar dinas di Desa Alasangker, masing masing unit menelan biaya rata rata Rp200 juta, bersumber dari alokasi dana desa atau ADD tahun 2015 dan 2016. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com