KPPN Singaraja Gelar Refleksi Anti Korupsi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/10/16

KPPN Singaraja Gelar Refleksi Anti Korupsi


Buleleng, Dewata News. Com — Kantor Pajak Pratama dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja sangat serius memaknai intruksi Kementrian Keuangan RI dengan menggulirkan komitmen bersama jajarannya untuk memerangi masalah korupsi.

KPPN Singaraja menyikapi instruksi Kementrian Keuangan RI melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar Jumat (09/12) dengan mengemas beragam kegiatan berlabel “Refleksi Anti Korupsi”.

Secara intern, seluruh jajaran KPPN Singaraja dengan mengajak para wajib pajak, bertekad menyatukan langkah dan menyatukan jiwa untuk melawan korupsi dengan membubuhkan tanda tangan pada sehelai kain spanduk yang terpampang di depan kantor KPPN Singaraja.

Sementara itu dalam kolaborasinya dengan masyarakat umum, kegiatan diwujudkan dengan melaksanakan jalan sehat, dibarengi dengan pemberian informasi melalui leaflet, brosur dan sosialisasi kiprah KPPN dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KPPN Singaraja Slamet Mulyono, SE.Ak mengatakan, dengan menggelar kegiatan tersebut, KPPN diharapkan mampu menekan masalah korupsi, sekaligus meningkatkan kredibilitas Kementrian Keuangan sebagai kementrian yang bersih dengan mengedepankan reformasi dan transformasi kelembagaan menuju kementrian keuangan yang kredibel, berintegritas dan profesional.


Upaya KPPN dalam memerangi korupsi yang direfleksikan melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, disambut positif wajib pajak asal Desa Kubutambahan Buleleng, Anggreni.

Dalam menguatkan motto KPPN, yakni profesional dalam bekerja, tulus dan bersahabat dalam melayani, maka keluarga besar KPPN Singaraja pun menegaskan, bahwa memberikan imbalan sehubungan dengan layanan kepada pegawai KPPN Singaraja adalah gratifikasi dan ini termasuk tindakan korupsi. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com