Buleleng Masih Dominasi Pembayaran Santunan Jasa Raharja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/10/16

Buleleng Masih Dominasi Pembayaran Santunan Jasa Raharja


Buleleng, Dewata News. Com —Jumlah pembayaran dana santunan dari pihak PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja masih didominasi Buleleng di antara kabupaten Karangasem maupun Jembrana. Itu mencerminkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia masih tergolong tinggi.

Karena itu, pihak Jasa Raharja bersama mitra kerja pihak Kepolisian tiada henti melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah sebagai tercatat golongan usia pelajar penyebab maupun menjadi korban laka lantas yang cendrung berawal dari pelanggaran terhadap tertib berlalu lintas di jalan raya.

Terlebih lagi bagi Regy S.Wijaya sebagai pejabat baru sebagai Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja menggantikan pejabat sebelumnya, Thamrin Silalahi menilai, kegiatan sosialisasi dalam upaya mewujudkan tertib kamtibcar lantas sebagai ajang lebih mendekatkan BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964.

Seperti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Singaraja, Regy Wijaya lebih mengedepankan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat korban laka lantas dengan sistem jemput bola.

”Masyarakat yang menjadi korban laka lantas sekarang ini tidak perlu repot untruk memperoleh santunan Jasa Raharja, karena bagian pelayanan Jasa Raharja melakukan survey dan jika laporan keterangan dari Kepolisian menyatakan, bahwa korban layak memperoleh santunan, saat itu pula pihaknya menerbitkan surat jaminan (Guarantee Letter) yang diserahkan kepada pihak Rumah Sakit maupun keluarga korban,” kata Regy Wijaya.

Sebagaimana diamanatkan UU, jelas Regy Wijaya, bagi korban luka-luka akan memperoleh santunan maksimal Rp10 juta dibayarkan kepada pihak rumah sakit dan untuk korban meninggal dunia dibayar tunai melalui transfer ke rekening perbankan ahli waris korban yang sah sebesar Rp25 juta.

”Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial tanpa ada surat keterangan laporan pihak kepolisian terhadap korban laka lantas, kami tidak bisa memberikan santunan, baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Menyinggung rekapitulasi klaim santunan Jasa Raharja yang telah dibayarkan selama bulan November 2016 total keseluruhan mencapai Rp684.738.492, baik untuk 11 orang meninhggal dunia,maupun 50 orang luka-luka dan santunan cacat tetap. Dari jumlah santunan yang dibayarkan bagi korban laka lantas yang berdomisili di kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana, ternyata Rp492.892.587 untuk korban yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng.

Dibanding dengan klaim santunan Jasa Raharja yang dilaksanakan pada periode yang sama di tahun 2015 yang berjumlah Rp662.494.946, diakui Regy Wijaya, ada sedikit peningkatan pembayaran sekitar Rp42.243.546. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com