Tiga Fraksi DPRD Tabanan Kompak Setujui Ranperda APBD 2027, Sanjaya Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/8/26

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Kompak Setujui Ranperda APBD 2027, Sanjaya Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat


Tabanan, dewatanews.com – Arah pengelolaan anggaran Kabupaten Tabanan tahun 2027 mulai mendapat titik temu. Tiga fraksi DPRD Tabanan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda APBD 2027, di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (8/10).

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada administrasi keuangan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.

Gerindra Soroti Anggaran Harus Tepat Sasaran

Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana memberikan apresiasi terhadap penyampaian Ranperda APBD 2027. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan anggaran dinilai harus realistis, transparan, produktif, dan akuntabel. Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya ketepatan dalam menetapkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Selain itu, keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian.

Setiap program, menurut Fraksi Gerindra, harus memiliki target hasil dan mekanisme yang terukur agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

PDI Perjuangan: Setiap Rupiah Harus Dirasakan Masyarakat

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani menilai APBD 2027 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di tengah keterbatasan fiskal, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi kunci untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta melanjutkan prioritas pembangunan daerah.

Atas pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Golkar Ikut Setujui Ranperda APBD 2027

Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja. Fraksi Golkar menyatakan sepakat sekaligus memberikan apresiasi terhadap penyampaian Bupati Sanjaya terkait Ranperda APBD 2027.

Fraksi Golkar menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas melalui rapat-rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan kompaknya tiga fraksi menyatakan persetujuan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 kini berlanjut ke tahapan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Tabanan terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta memperkuat pelayanan publik secara terukur dan bertanggung jawab.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com