Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD Rumah Kreatif Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengembangkan SIDAKU (Sistem Informasi Desain dan Kemasan untuk IKM Bali) untuk mempermudah akses pelaku industri kecil dan menengah (IKM) terhadap layanan desain produk dan kemasan. Melalui fitur digital pada website UPTD Rumah Kreatif ini, pengajuan layanan, pemantauan proses, dan pengelolaan data dihubungkan dalam satu sistem.
Pengembangan SIDAKU menjawab sejumlah kendala pelayanan, mulai dari pengajuan yang belum terintegrasi secara digital, data yang tersebar, hingga pelaporan yang masih dilakukan secara manual. Pelaku IKM juga membutuhkan sarana untuk mengetahui perkembangan layanan yang mereka ajukan.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, SIDAKU menghadirkan lima fitur utama, yakni Layanan Online, Katalog Digital, Monitoring Status Layanan, Database Terintegrasi, dan Pelaporan Digital. Selain memudahkan pengajuan dan pemantauan layanan, sistem ini menyediakan referensi desain serta kemasan yang dapat dimanfaatkan pelaku IKM dalam mengembangkan produknya.
SIDAKU telah diuji coba bersama 10 pelaku IKM di Ruang Rapat Wana Kerthi, Disperindag Provinsi Bali, pada 7 September 2026. Evaluasi melalui 19 butir uji penerimaan pengguna atau User Acceptance Test (UAT) menghasilkan nilai rata-rata 4,65 dari skala 5,00, dengan kategori sangat baik. Sementara itu, penilaian keseluruhan terhadap SIDAKU mencapai 4,90 dari skala 5,00.
Dari seluruh peserta uji coba, sembilan responden menyatakan SIDAKU layak digunakan dan satu responden menyatakan layak digunakan dengan perbaikan. Seluruh responden juga menyatakan bersedia menggunakan SIDAKU kembali.
Hasil tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penyempurnaan sistem. Masukan pengguna mencakup penambahan contoh desain dan kemasan pada katalog digital, kemudahan unggah foto produk, penguatan dukungan teknis dan konektivitas, serta peningkatan sosialisasi dan pendampingan. Pengguna juga mengusulkan kajian fitur aksara Bali serta penelaahan kebutuhan layanan untuk produk jasa dan informasi legalitas tertentu.
Implementasi SIDAKU dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim efektif, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pengembangan fitur website, hingga uji coba dan evaluasi pengguna. Pendekatan ini diarahkan agar pengembangan layanan sesuai dengan kebutuhan pelaku IKM.
Ke depan, pengembangan SIDAKU akan difokuskan pada perluasan pengguna, penguatan basis data dan arsip digital, serta penyempurnaan pemantauan dan pelaporan layanan. Data yang terkumpul juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan layanan di lingkungan Disperindag Provinsi Bali.
Melalui SIDAKU, UPTD Rumah Kreatif berupaya menghadirkan pelayanan desain dan kemasan yang lebih mudah diakses, transparan, dan tertata. Inovasi ini diharapkan membantu pelaku IKM meningkatkan kualitas tampilan produk sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Bali.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com