Cegah Peredaran Narkoba, Tempat Hiburan Malam di Jembrana Diperiksa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/25/26

Cegah Peredaran Narkoba, Tempat Hiburan Malam di Jembrana Diperiksa


Jembrana, dewatanews.com - Upaya dalam mencegah peredaran narkotika di Jembrana, Polres Jembrana menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (24/10) malam. 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 pekerja tempat hiburan malam yang berada di sejumlah Kecamatan Negara. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif metamfetamina, disini petugas juga tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dari barang bawaan yang diperiksa.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I G.Ngurah Made Dwi A. Kumara,  menyampaikan terkait operasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan potensi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana.

“Operasi ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait demi menjaga masyarakat tetap aman dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Partisipasi masyarakat, termasuk menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan.

"Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan tersangka maupun barang bukti narkotika. Tidak ada tindak lanjut berupa proses pidana maupun rehabilitasi dari kegiatan ini," tandas AKP Ngurah Kumara.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com