Karangasem, dewatanews.com — Respons cepat jajaran Polres Karangasem membuahkan hasil. Team URC Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Selat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IPCP, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 12.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Selat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Hasilnya, IPCP berhasil diamankan di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan uang hasil pekerjaan dan modal usaha. Korban berinisial IGS diketahui bekerja sebagai sopir truk milik terduga pelaku.
Korban diduga belum menyerahkan uang hasil pekerjaan serta uang modal usaha dengan total sekitar Rp8,5 juta. Persoalan tersebut kemudian diduga berujung pada terjadinya penganiayaan.
Saat ini, IPCP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Selat. Polisi masih mendalami kronologi, motif, serta rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyelidikan.
Polsek Selat Polres Karangasem menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan menangani setiap perkara sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com