Perubahan APBD 2026 Buleleng Disepakati, Tembus Rp2,74 Triliun - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/25/26

Perubahan APBD 2026 Buleleng Disepakati, Tembus Rp2,74 Triliun


Buleleng, dewatanews.com — Pemkab Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Jumat (25/9).

Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp2,74 triliun lebih. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp96,32 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Tak hanya menyepakati perubahan KUA-PPAS, pada kesempatan yang sama Bupati Buleleng juga menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ranperda tersebut menjadi tindak lanjut dari kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dan selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai tahapan serta mekanisme yang berlaku.

Bupati Buleleng berharap pembahasan dapat segera dilakukan hingga rancangan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Buleleng. Dari jajaran eksekutif turut hadir Sekda Buleleng Gede Suyasa bersama para pimpinan perangkat daerah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com