Jembrana, dewatanews.com – Tidak semua warga yang membutuhkan bantuan sosial berhasil masuk dalam pendataan pemerintah pusat. Untuk menutup celah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana turun tangan memastikan para lansia kurang mampu yang belum tersentuh bantuan tetap mendapatkan perlindungan.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan beras secara langsung kepada para lansia di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu (30/9).
Sebanyak 18 lansia penerima manfaat di Kelurahan Dauhwaru menerima bantuan tersebut. Penyaluran ini merupakan bagian dari program Pemkab Jembrana yang menyasar 367 lansia kurang mampu dan terlantar di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 kilogram setiap bulan.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, program tersebut menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah bagi warga yang secara kondisi dinilai layak menerima bantuan, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat.
“Beras yang kita serahkan kepada para lansia yang kurang mampu dan tercecer dari penerima bantuan pusat. Jadi kadang-kadang masyarakat yang harusnya layak itu tidak semua bisa masuk. Yang tercecer kita bantu juga dari Kabupaten,” tegas Kembang Hartawan saat penyerahan bantuan.
Menurutnya, persoalan pendataan menjadi salah satu hal penting yang perlu terus dibenahi. Pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan dinilai diperlukan agar warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program perlindungan sosial.
“Harapannya nanti data diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang tercecer. Kalau memang mereka layak, dinyatakan tidak layak, nah itu perlu disanggah. Sehingga mereka masuk di data Perlinsos,” ujarnya.
Pemkab Jembrana juga mendorong jajaran desa dan kelurahan untuk lebih aktif melakukan penyisiran serta pemutakhiran data masyarakat rentan di wilayah masing-masing.
Melalui intervensi anggaran daerah tersebut, pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar lansia kurang mampu tetap menjadi perhatian, termasuk bagi warga yang belum terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah pusat.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com