Bawa Pisau Saat Nongkrong Sambil Minum Arak di Bajra Sandhi, Pria 20 Tahun Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/3/26

Bawa Pisau Saat Nongkrong Sambil Minum Arak di Bajra Sandhi, Pria 20 Tahun Diamankan Polisi


Denpasar, dewatanews.com – Nongkrong sambil mengonsumsi arak di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Denpasar, seorang pria berinisial DB (20) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, saat diperiksa petugas, DB kedapatan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.

DB diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat petugas melaksanakan patroli pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.55 Wita. Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Jalan Kusuma Atmaja, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat tersebut. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau yang disimpan di pinggang kiri DB.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DB mengaku membawa pisau untuk alasan menjaga diri.

“Yang bersangkutan mengaku membawa pisau tersebut dengan alasan untuk menjaga diri karena menurut pengakuannya di lokasi tersebut kerap terjadi keributan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dentim.

Selain sebilah pisau beserta sarungnya, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru serta minuman beralkohol jenis arak yang ditemukan di lokasi.

Untuk kepentingan proses hukum, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Dentim menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan merespons setiap informasi dari masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Lapangan Bajra Sandhi dan sekitarnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com