Bahas Skema KPBU, Pemkab Klungkung Matangkan Rencana Penataan Jalan dan PJU - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/2/26

Bahas Skema KPBU, Pemkab Klungkung Matangkan Rencana Penataan Jalan dan PJU


Klungkung, dewatanews.com — Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mematangkan langkah penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan penerangan kawasan wisata. Salah satu tahapan yang disiapkan yakni pelaksanaan site visit atau peninjauan langsung terhadap sejumlah infrastruktur jalan yang masuk dalam usulan proyek.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (2/9).

Audiensi membahas indikasi ruang lingkup serta persiapan kegiatan peninjauan lapangan terkait usulan proyek KPBU Preservasi Jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Proyek ini menjadi salah satu langkah perdana Pemkab Klungkung dalam mendorong pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU. Penataan dan pemasangan PJU nantinya diprioritaskan pada jalur-jalur menuju objek wisata, sehingga diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik kawasan pariwisata.

Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik sinergi tersebut. Ia berharap proses site visit dapat berjalan lancar sehingga rencana penataan jalan dan penerangan di kawasan wisata dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan melalui berbagai skema pendanaan kreatif demi kemajuan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Satria.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com