Indeks Reformasi Hukum Jembrana Raih Peringkat II se-Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/19/26

Indeks Reformasi Hukum Jembrana Raih Peringkat II se-Bali


Jembrana, dewatanews.com — Pemerintah Kabupaten Jembrana sukses meraih Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan raihan nilai 98,2 menempati posisi kedua di Bali setelah Kota Denpasar (100).

Penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam memperkuat tata kelola serta reformasi regulasi hukum tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8).

Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi hukum yang harmonis, berkualitas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan Pemkab Jembrana juga tidak lepas dari pendampingan intensif yang diberikan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kemenkum Bali dalam mengawal setiap tahapan penilaian dan penyelarasan produk hukum daerah.

Dalam kesempatannya usai menerima penghargaan, Sekda Jembrana I Made Budiasa mengunggkapkan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi lintas instansi yang berjalan dengan sangat baik.

"Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali," ujar Budiasa.

Ia menambahkan bahwa reformasi regulasi hukum bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata, melainkan pilar penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Jembrana.

"Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini," tegasnya.

Dengan raihan penghargaan IRH Tahun 2026 ini, Pemkab Jembrana semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang responsif dan akuntabel dalam mengawal agenda reformasi birokrasi dan hukum di Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com