
Buleleng, dewatanews.com — Transformasi digital di bidang pemberdayaan keluarga mulai diterapkan di Kabupaten Buleleng. Pada hari ketiga Buleleng Festival (Bulfest) 2026, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra meluncurkan aplikasi SIMANJA PKK (Sistem Informasi Mandala Ambararaja Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Peluncuran berlangsung di Areal Buleleng Digital Expo (BDE), RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (20/8). Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan 20 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra selaku inisiator inovasi mengatakan, SIMANJA PKK hadir untuk menggantikan sistem pencatatan manual dasawisma dengan basis data digital yang terpusat dan dapat diperbarui secara real-time.
Aplikasi tersebut juga menjadi wadah pelaporan terstruktur bagi Pokja I hingga Pokja IV. Sebelum diluncurkan, SIMANJA PKK telah melalui tahap uji coba di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, serta Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu.
“SIMANJA PKK merupakan platform digital yang dirancang untuk mengelola, mencatat, dan mengintegrasikan seluruh data kegiatan serta administrasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dari tingkat dusun sampai tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dengan penerapan aplikasi ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat melakukan pendataan melalui kader dasawisma secara lebih terstruktur.
Digitalisasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan ketersediaan data PKK yang valid, terintegrasi, dan dapat diperbarui secara real-time, sehingga mendukung pelaksanaan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Buleleng.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com