Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster: Pelayanan dan Pengabdian Harus Dilandasi Ketulusan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/15/26

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster: Pelayanan dan Pengabdian Harus Dilandasi Ketulusan


Denpasar, dewatanews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadikan ketulusan, integritas, dan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan dan pengabdian. Pesan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8).

Mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali, peringatan Hari Jadi ke-68 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam mengabdi kepada masyarakat dan membangun Bali secara berkelanjutan.

“Setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Koster saat membacakan pidatonya.

Ia menekankan, semangat gotong royong dan tanggung jawab harus terus dipupuk dalam pembangunan Bali. Hal itu penting untuk mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing, serta berkelanjutan secara sekala-niskala.

Dalam pidatonya, Koster juga mengingatkan sejumlah capaian penting pembangunan Bali yang patut disyukuri. Salah satunya adalah keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada 4 Mei 2023.

Menurutnya, UU Provinsi Bali menjadi payung hukum yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan, serta kearifan lokal Bali.

UU tersebut selanjutnya menjadi landasan penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Haluan pembangunan itu ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah dipasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023.

Koster menyebut periode 2025–2030 menjadi momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pembangunan dalam lima tahun pertama tersebut dinilai akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peradaban dan masa depan generasi penerus Bali hingga 100 tahun mendatang.

Pembangunan Bali tersebut mengusung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan serta kebahagiaan kehidupan manusia.

Untuk periode 2025–2030, pembangunan Bali dilaksanakan melalui sejumlah bidang prioritas, meliputi adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Prioritas lainnya mencakup kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali, pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara, transportasi, lingkungan, hutan, energi, hingga keamanan Bali juga menjadi bagian penting pembangunan.

Seluruh agenda tersebut, kata Koster, harus dilaksanakan secara terpola, terintegrasi, terencana, dan menyeluruh dalam satu kesatuan wilayah Bali dengan semangat gotong royong dan penuh tanggung jawab.

“Pembangunan Bali diselenggarakan dengan pola pembangunan semesta berencana, yakni pembangunan yang terpola, terintegrasi, terencana, menyeluruh, dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” ujarnya.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com