Denpasar, dewatanews.com — Bali berpeluang menjadi daerah percontohan (pilot project) reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap mendukung perubahan sistem tersebut karena dinilai dapat memangkas proses rujukan dan mempercepat masyarakat mendapatkan layanan medis sesuai kebutuhan.
Komitmen itu disampaikan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). Pertemuan membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional di Bali, termasuk reformasi sistem rujukan, pembiayaan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi agenda penting setelah lebih dari satu dekade penerapan sistem jaminan sosial nasional.
Selama ini, pelayanan kesehatan masih banyak menggunakan sistem rujukan berjenjang yang dinilai dapat memperpanjang proses penanganan pasien. Ke depan, sistem tersebut didorong bergeser menjadi rujukan berbasis kompetensi.
“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.
Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna.
“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.
DJSN berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali.
Selain reformasi rujukan, Kunta mengapresiasi capaian Bali dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase nasional. Perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan, bahkan disebut tumbuh hingga tiga kali lipat.
“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.
Dorong Standar Rawat Inap
DJSN juga mendorong penerapan KRIS secara optimal untuk memastikan kesetaraan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat.
Kunta mengatakan kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar masih perlu diperbaiki. Idealnya, jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar, dilengkapi kamar mandi di dalam serta fasilitas penunjang lainnya.
“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.
Gubernur Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi. Menurutnya, perubahan tersebut akan memberikan kemudahan sekaligus mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Koster bahkan menegaskan Pemprov Bali siap mendukung apabila diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional.
“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.
Menurut Koster, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan. Pemprov Bali sebelumnya telah memiliki Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi mengenai rujukan terintegrasi.
“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Koster menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari cakupan kepesertaan. Pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan juga harus menjadi perhatian, termasuk kenyamanan dan mutu pelayanan selama menjalani perawatan.
Kejar UHC, Kembangkan Health Tourism
Di sisi lain, Koster menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali agar semakin banyak masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Pemprov Bali akan mendorong perluasan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.
Penguatan sistem kesehatan, lanjut Koster, juga berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata Bali. Pemprov Bali tengah mendorong pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism.
Sejumlah layanan medis dinilai berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara, mulai dari perawatan gigi, bedah plastik hingga berbagai layanan kesehatan lainnya.
“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.
Koster menilai penguatan sistem kesehatan pada akhirnya tidak hanya berdampak pada masyarakat Bali, tetapi juga dapat memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, dan pengembangan health tourism diharapkan berjalan beriringan. Dengan demikian, Bali dapat membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, cepat, dan berdaya saing.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com