Seekor Paus Bungkuk Mati Terdampar di Pantai Perancak, Evakuasi Libatkan Tim Gabungan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/14/26

Seekor Paus Bungkuk Mati Terdampar di Pantai Perancak, Evakuasi Libatkan Tim Gabungan


Jembrana, dewatanews.com – Seekor paus bungkuk (Humpback Whale) ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa (14/7). Peristiwa ini langsung memicu respons cepat dari tim gabungan lintas instansi yang bergerak melakukan pengamanan, upaya penyelamatan, hingga penanganan ilmiah terhadap mamalia laut dilindungi tersebut.

Paus pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan sekitar pukul 10.45 Wita di bibir pantai. Informasi itu kemudian diteruskan oleh Kelian Dinas Desa Perancak kepada aparat kepolisian dan instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan bersama masyarakat sempat berupaya menyelamatkan paus dengan mengarahkannya kembali ke perairan yang lebih dalam. Namun, meski sempat bergerak ke laut, satwa tersebut kembali terdampar. Setelah pemantauan intensif, paus akhirnya dinyatakan mati sekitar pukul 15.00 Wita.

Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus identifikasi biologis. Hasil pemeriksaan menunjukkan paus tersebut memiliki panjang sekitar 7,70 meter.

Usai nekropsi, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan sesuai prosedur penanganan satwa liar dilindungi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dalam kondisi aman dan tertib.

Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, yang turut memimpin pengamanan di lokasi, menegaskan bahwa penanganan mamalia laut terdampar membutuhkan kolaborasi lintas instansi agar berjalan efektif dan sesuai kaidah konservasi.

“Sejak menerima laporan, kami bersama TNI AL, pemerintah desa, BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, JSI, tenaga medis hewan, relawan, dan masyarakat langsung bergerak. Meskipun paus tidak dapat diselamatkan, seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kapolsek Kota Jembrana, Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra, juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Ipda I Putu Budi Arnaya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan satwa laut terdampar maupun situasi darurat lainnya melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

“Peran aktif masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com