Gianyar, dewatanews.com – DPRD Kabupaten Gianyar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (14/7).
Pengesahan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah melalui proses evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, membacakan Pendapat Akhir Lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah mencermati seluruh pandangan umum dan rekomendasi fraksi-fraksi, yang menjadi bagian penting dalam penyusunan keputusan akhir.
“Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pengesahan perda ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai pembahasan yang berlangsung objektif dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.
“Proses ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal sekaligus memperkuat kemitraan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Mahayastra menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah.
“Kami meyakini dengan komunikasi yang harmonis dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disahkannya perda ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik, perda ini juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com