Sampah Badung Tembus 867 Ton per Hari, Bupati Adi Arnawa Desak Hotel dan Restoran Tak Lagi Andalkan Buang ke TPA - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/9/26

Sampah Badung Tembus 867 Ton per Hari, Bupati Adi Arnawa Desak Hotel dan Restoran Tak Lagi Andalkan Buang ke TPA


Denpasar, dewatanews.com – Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan timbulan sampah di Kabupaten Badung kini mencapai 867,1 ton per hari, dengan hampir setengahnya berasal dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka).

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6). Rakor dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat dan dihadiri sejumlah pejabat pusat, daerah, serta pelaku usaha Horeka di Bali.

Dalam kesempatan itu, Adi Arnawa menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah selesai jika masih mengandalkan pola lama, yakni kumpul, angkut, lalu buang ke TPA.

“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegasnya.

Data Pemkab Badung menunjukkan, dari total 867,1 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, sekitar 45,5 persen berasal dari sektor Horeka, sementara sisanya berasal dari rumah tangga. Meski demikian, pemerintah daerah mengklaim telah berhasil mengelola sekitar 660 ton sampah per hari melalui keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa serta dukungan teknologi pengolahan sampah, termasuk penggunaan incinerator.

Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 76 persen sampah di Badung telah melalui proses pemilahan, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Namun, ia menyoroti masih adanya persoalan dalam kerja sama sektor Horeka dengan pihak ketiga pengangkut sampah. Menurutnya, tidak semua pihak ketiga memiliki fasilitas pengolahan yang memadai sehingga sampah langsung dibawa ke TPA Suwung tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa rakor tersebut bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan mencari solusi bersama guna memperbaiki tata kelola sampah di Bali.

“Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Bupati Badung berharap lahir langkah konkret dan komitmen bersama dari pemerintah maupun pelaku usaha untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung.

“Target kita jelas, sampah yang dibuang ke TPA harus terus berkurang dan hanya menyisakan residu,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com