WNA Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi di Wilayah Gilimanuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/7/26

WNA Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi di Wilayah Gilimanuk


Jembrana, dewatanews.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana kembali menunjukkan respon cepat dalam membantu pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan lintas wilayah. Seorang warga negara asing (WNA) terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa Malam (5/5) di wilayah Gilimanuk.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra,  menyampaikan, pengamanan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan (Taruna Service) yang disampaikan oleh Polres Buleleng sekitar pukul 20.47 Wita.

“Setelah menerima informasi, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah titik strategis, termasuk pintu keluar masuk pelabuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Arya Agung menyebutkan, bahwa upaya petugas melakukan penangkapan membuahkan hasil, sekira pukul 23.37 Wita, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di dalam sebuah mobil di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk. Pelaku ini diketahui merupakan WNA asal Britania Raya berinisial A.M.

"Saat  ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah pisau, satu unit telepon genggam, dokumen perjalanan, serta satu unit kendaraan roda empat. Kemudian berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng," jelasnya.

Selanjutnya,  Rabu dini hari (6/5), pukul 00.10 Wita, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kepada Kapolres Buleleng dengan kondisi terduga pelaku dalam keadaan sehat dan lengkap.

"Langkah cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Jembrana dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta memperkuat sinergi antarwilayah guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Jembrana juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com