Gianyar, dewatanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum di kawasan pariwisata Ubud. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (4/5), petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang didominasi gelandangan dan pengemis (gepeng).
Penertiban difokuskan di sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas mengemis, yakni di sepanjang Jalan Raya Pengosekan Monkey Forest dan Jalan Cok Sudarsana. Kawasan tersebut merupakan jalur padat wisatawan, sehingga keberadaan gepeng dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta citra pariwisata daerah.
Operasi ini melibatkan lintas unsur, mulai dari personel Satpol PP Kecamatan Ubud, Babinsa, hingga pecalang dari Desa Adat Ubud dan Padang Tegal. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan berjalan efektif dan menyeluruh.
Kasatpol PP Gianyar, I Putu Yuda Negara, mengungkapkan bahwa dari total 20 orang yang diamankan, sembilan di antaranya merupakan orang dewasa, sementara sisanya didominasi anak-anak. Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar dari mereka merupakan wajah lama yang kerap terjaring dalam operasi serupa.
“Penertiban ini kami lakukan secara rutin. Tidak perlu menunggu jumlah besar, satu atau dua orang pun tetap kami tindak dan kembalikan ke daerah asal,” tegas Yuda Negara.
Seluruh PMKS yang terjaring langsung didata di lokasi, sebelum akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Karangasem dan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat sebagai bagian dari penanganan terpadu lintas wilayah. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pembinaan lanjutan di daerah asal mereka.
Menariknya, dari hasil operasi tersebut, Satpol PP menemukan indikasi kuat adanya praktik terorganisir di balik maraknya aktivitas mengemis di Ubud. Dugaan ini menguat setelah petugas mendapati adanya oknum yang berperan sebagai pengantar, yang mengangkut para gepeng menggunakan kendaraan bermotor ke titik-titik tertentu.
“Oknum pengantar beserta kendaraan yang digunakan sudah berhasil kami identifikasi, termasuk nomor polisi kendaraan. Ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, beberapa individu yang diduga terlibat sebagai koordinator lapangan turut diamankan dan diserahkan ke Unit Intelkam Polres Gianyar guna proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik ini.
Yuda Negara menegaskan, intensitas penertiban akan terus ditingkatkan, bahkan dilakukan hampir setiap hari. Ia menyebutkan, sehari sebelum operasi ini, pihaknya juga telah memulangkan dua orang dengan kasus serupa ke Karangasem.
Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap, melalui pengawasan rutin dan kolaborasi lintas instansi, keberadaan gepeng di kawasan Ubud dapat ditekan secara bertahap. Upaya ini tidak hanya menyasar aspek ketertiban umum, tetapi juga menjaga kualitas destinasi wisata yang menjadi andalan daerah.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus menata wajah Ubud sebagai destinasi kelas dunia,” pungkasnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com