Denpasar, dewatanews.com - Personel Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menangani kasus penusukan yang menimpa seorang warga asal NTT di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kamar No. 20, Jalan Gunung Lumut, Gang Dahlia, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (20/5) sekitar pukul 22.25 Wita.
Korban diketahui bernama Yulius Dapa Yora (26), laki-laki asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada tengah dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Buser Reskrim Polsek Denpasar Barat segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dan beberapa kapas yang berisi bekas darah korban. Saat ini kasus penusukan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.IK., saat konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan berinisial RNPL alias Berto, laki-laki, 32 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Buser Reskrim Polsek Denpasar Barat di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.
"Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan di daerah Jimbaran, Kuta Selatan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mendalami motif maupun kronologis kejadian," ujarnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com