KUD Pernah Gagal, Akankah Koperasi Merah Putih Mengalami Nasib Serupa? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/26/26

KUD Pernah Gagal, Akankah Koperasi Merah Putih Mengalami Nasib Serupa?


Denpasar, dewatanews.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang digagas pemerintah menjadi salah satu proyek ekonomi kerakyatan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia sebagai motor penggerak ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, hingga distribusi pangan nasional.

Namun, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah program ini akan berhasil, atau justru mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu?

Bayang-Bayang Kegagalan KUD

KUD pernah menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan Indonesia pada era Orde Baru. Pemerintah saat itu membentuk KUD hampir di seluruh desa untuk mengelola distribusi pupuk, hasil pertanian, simpan pinjam, hingga perdagangan kebutuhan pokok.

Pada awalnya, KUD sempat berkembang karena mendapat dukungan penuh negara. Namun, banyak KUD akhirnya mati suri setelah reformasi 1998. Sejumlah pengamat menilai kegagalan KUD disebabkan oleh beberapa faktor utama:

  1. Ketergantungan tinggi pada bantuan pemerintah.
  2. Lemahnya profesionalisme pengelolaan.
  3. Banyak koperasi dibentuk secara administratif, bukan berdasarkan kebutuhan anggota.
  4. Praktik korupsi dan penyalahgunaan dana.
  5. Minimnya partisipasi masyarakat sebagai pemilik koperasi.

Akibatnya, banyak KUD hanya hidup di atas kertas dan kehilangan aktivitas bisnis ketika subsidi pemerintah berhenti.

Pemerintah Bentuk 80.000 Koperasi Merah Putih

Berbeda dengan KUD lama, pemerintah menyebut Kopdes Merah Putih dirancang lebih modern dan berbasis digital. Program ini berjalan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.  

Hingga pertengahan 2025, pemerintah menyatakan lebih dari 80.000 koperasi telah terbentuk dan berbadan hukum.

Program ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga mencakup gerai sembako, klinik kesehatan, apotek, gudang dan cold storage, distribusi logistik desa, hingga layanan keuangan masyarakat.

Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan dan pendampingan lintas kementerian. Bahkan, terdapat rencana pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi untuk pengembangan fasilitas dan operasional.

Tantangan Besar: Jangan Sampai “Ganti Nama Saja”
Meski ambisius, sejumlah tantangan mulai terlihat di lapangan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa meski ribuan koperasi sudah berbadan hukum, implementasi usaha riil masih rendah. Di beberapa wilayah, jumlah gerai aktif dan kemitraan bisnis masih minim. Bahkan, belum banyak koperasi yang mengakses pembiayaan perbankan.

Laporan implementasi program juga menunjukkan adopsi digital cukup tinggi, tetapi realisasi usaha fisik masih terbatas, dan minat kemitraan bisnis belum optimal. 

Di media sosial dan forum publik, sebagian masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran soal potensi korupsi, manipulasi pinjaman, hingga koperasi yang dibentuk terburu-buru demi memenuhi target administratif. 

Pengamat menilai, jika koperasi hanya dibangun karena instruksi pemerintah tanpa kesiapan SDM dan model bisnis yang sehat, maka risiko mengulang kegagalan KUD akan sangat besar.

Namun, para ekonom mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup. Faktor terpenting tetap berada pada tata kelola, transparansi, dan partisipasi anggota koperasi.

Keberhasilan Kopdes Merah Putih diperkirakan sangat bergantung pada lima hal utama:

1. Profesionalisme pengurus koperasi.
2. Transparansi pengelolaan dana.
3. Model bisnis yang sesuai kebutuhan desa.
4. Pengawasan terhadap praktik korupsi dan kredit macet.
5. Partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi.

Jika hanya mengejar target jumlah koperasi tanpa memastikan koperasi benar-benar aktif dan produktif, program ini berpotensi mengalami nasib serupa dengan KUD.

Namun bila pemerintah mampu membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berbasis kebutuhan ekonomi lokal, Kopdes Merah Putih bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi desa di Indonesia.

Saat ini, publik masih menunggu: apakah koperasi baru ini akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat, atau sekadar mengulang sejarah lama dengan nama berbeda?

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com