Gianyar, dewatanews.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan terus digencarkan. Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan observasi terhadap sejumlah desa di Kabupaten Gianyar, Kamis (23/4), sebagai bagian dari program pencegahan korupsi hingga ke level paling bawah pemerintahan.
Plt. Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar, I Nyoman Mustika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan desa mampu mengelola anggaran dan pelayanan publik secara akuntabel serta tepat sasaran.
“Observasi ini penting untuk memastikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat benar-benar menjalankan program secara transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Mustika memaparkan, proses perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Gianyar telah dimulai sejak Oktober 2025. Saat itu, tujuh desa dari masing-masing kecamatan diusulkan dan mendapatkan pembinaan serta sosialisasi, yakni Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian.
Selanjutnya, desa-desa tersebut melakukan pemenuhan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian, sekaligus melaksanakan penilaian mandiri berbasis kertas kerja Desa Anti Korupsi. Hasil penilaian tersebut kemudian dievaluasi oleh tim kabupaten pada Januari hingga Februari 2026.
“Dari hasil evaluasi, tiga desa dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod,” jelasnya.
Program Desa Anti Korupsi, lanjut Mustika, tidak sekadar bersifat administratif atau seremonial. Lebih dari itu, program ini bertujuan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui observasi lapangan, pemerintah ingin memastikan sejauh mana prinsip-prinsip tersebut telah diterapkan secara nyata dan konsisten.
Mustika berharap ketiga desa tersebut dapat menjadi role model bagi desa lainnya di Gianyar dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
“Masukan dari tim observasi diharapkan mampu memperkuat sistem, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya anti korupsi di tingkat desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali, Nyoman Trisna Hari Sutara, menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
“Percontohan Desa Anti Korupsi ini bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Dari tiga desa yang saat ini diobservasi, lanjut Trisna, akan dipilih satu desa terbaik untuk mewakili Kabupaten Gianyar ke tingkat Provinsi Bali.
Ia juga memberikan motivasi kepada desa yang belum terpilih agar tidak berkecil hati dan terus melakukan perbaikan.
“Bagi yang belum terpilih, ini menjadi kesempatan untuk melengkapi kekurangan dan mencoba kembali di tahun berikutnya. Kami dari provinsi akan terus melakukan monitoring. Syarat utamanya sederhana, tidak ada korupsi,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dari akar rumput, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com