7 Bendesa Adat Masa Bakti 2026-2031 di Jembrana Dilantik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/26

7 Bendesa Adat Masa Bakti 2026-2031 di Jembrana Dilantik


Jembrana, dewatanews.com - Sebanyak 7 Prajuru Desa Adat secara resmi dikukuhkan Masa Bakti 2026-2031, diantaranya Prajuru Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru dan Prajuru Desa Adat Tegal Badeng Timur  Bertempat di Balroom Gedung Kesenian IR Soekarno Wrespati Wage Wuku Watugunung, Kamis 2 April 2026.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan ucapan selamat kepada Bendesa adat yang telah resmi dikukuhkan. Ia menegaskan Bendesa Adat ini bukan sekedar jabatan melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga adat, tradisi dan keharmonisan desa adat.

"Bendesa adat bukan hanya pemimpin secara struktur tapi juga panutan secara sikap dan hati. Dipundak Bendesa ada tanggung jawab menjaga keseimbangan antara prahyangan, pawongan dan palemahan konsep tri hita karana yang menjadi nafas kehidupan masyarakat," ucapnya.

Lanjut Bupati Kembang berpesan kepada Bendesa untuk selalu menjaga kebersamaan, menjaga kelestarian adat dan budaya dan layani masyarakat dengan hati.

"Mari kita jaga sinergi antara desa adat dan pemerintah, kalau kita berjalan bersama kita yakini jembrana akan semakin maju tanpa meninggalkan akar dan budaya dan yang terpenting jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, iklas dan tulus," ujarnya.

Sementara itu Ketua MDA Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia menyampaikan sebanyak 7 Prajuru Desa Adat yang terpilih hari ini secara resmi dilantik secara bersamaan atau kolektif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah sebagai langkah efisensi.

"Bendesa terpilih dilantik hari ini diantaranya Bendesa Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad I Made Sugiarta, Bendesa Desa Adat Juwuk Manis I Nyoman Suarma, Bendesa Desa Adat Yehbuah I Komang Agus Diana, Bendesa Desa Adat Giri Utama IB. Ketut Kemenuh, Bendesa Desa Adat Kertha Jaya Pendem I Putu Sagung Suparwa Yasa, Bendesa Desa Adat Tegal Badeng Kangin I Gede Utara Pratama dan Bendesa Desa Adat Banyubiru I Nyoman Jayadrata," tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com