Pemkab Klungkung Gelar Upacara Mepepada di Catus Pata Jelang Tawur Agung Kesanga - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/17/26

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Mepepada di Catus Pata Jelang Tawur Agung Kesanga


Klungkung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Mepepada di Catus Pata Klungkung, Selasa (17/3). Upacara ini merupakan ritual penyucian hewan kurban (wawalungan) yang dilaksanakan setahun sekali, tepat sehari sebelum pelaksanaan Tawur Agung Kesanga dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948.

Bupati Klungkung I Made Satria hadir bersama Ketua TP-PKK Ny. Eva Satria, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana, Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, serta undangan lainnya. Prosesi upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gde Putra Gelgel dari Griya Gde Kediri Sengguan.

Upacara Mepepada bertujuan untuk menyucikan hewan kurban agar rohnya memperoleh peningkatan kualitas kehidupan (peningkatan spiritual) serta sebagai wujud penerapan nilai Ahimsa, yakni tidak melakukan pembunuhan tanpa melalui proses penyucian secara sakral.

Adapun hewan (wawalungan) yang digunakan dalam upacara ini meliputi sapi, kerbau, kambing, anjing bangbungkem, babi, angsa, ayam, dan penyu. Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama, dilanjutkan dengan prosesi penyucian seluruh hewan kurban. Selanjutnya, hewan-hewan tersebut diarak mengelilingi Catus Pata Klungkung sebanyak tiga kali searah jarum jam (purwadaksina) sebagai simbol penyucian sebelum pelaksanaan kurban.

Melalui pelaksanaan upacara ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara alam sekala dan niskala serta keharmonisan jagat raya menjelang Hari Raya Nyepi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com